BACA JUGA : Lapas Kuningan Deklarasikan Perang terhadap Handphone, Pungli, dan Narkoba
Setiap razia terdapat beberapa barang terlarang yang tidak boleh dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang harus dimusnahkan agar WBP tidak beranggapan bahwa barang yang disita oleh petugas saat razia digunakan kembali oleh WBP.
-
ali ini Lapas Kuningan lakukan pemusnahan barang bukti hasil razia yang dilakukan dari awal bulan Januari 2021. Kegiatan pemusnahan barang bukti dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Gumilar Budirahayu dan diikuti oleh Pejabat Struktural dan Jajaran Petugas serta disaksikan oleh Warga Binaan Lapas Kuningan. Barang bukti hasil razia berupa Handphone, baterai, sajam, charger HP, kabel-kabel, headset, terminal listrik dan beberapa benda terlarang lainnya. Senin (20/09/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Gumilar menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan pemenuhan target kinerja dan upaya untuk mewujudkan Lapas Kuningan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Kalapas juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan Narkoba, khususnya di Lapas Kuningan.
“Kita akan selalu bergerak, menciptakan Kamtib yang baik, semoga kedepannya Lapas Kuningan terbebas dari Halinar” ujar Kalapas.
-