news

Bahas Dana Kampung, Bupati Siak Ingatkan Siltap Januari Rampung

Rabu, 15 September 2021 | 12:07 WIB
Siak, NAWACITAPOST - Terkait dana Kampung, Alfedri Ingatkan Siltap Januari selesai sebelum masa penghulu habis pada 18 September di dua Kecamatan Minas dan Kandis.

"Apa perencanaan dana desa/kampung 2022 dan rkp desa diharapkan sudah selesai sebelum abis masa jabatan penghulu," ucap Alfedri dihadapan seluruh penghulu se kecamatan Minas dan Kandis, di aula Kantor Camat Minas (14/9/21).

"Penghulu sekarang kan pemain utama nanti setelah berakhir tentu pemain cadangan (pj) sampai nantinya dilantik oleh sebab itu pertemuan ini dianggap penting karna saya yang langsung audiensi bersama seluruh penghulu di seluruh kecamatan," tambah Bupati Siak.



"Karna kita ingin perubahan dan perbaikan dan percepatan APBKam karna apa yang kita evaluasi jangan terulang lagi," tambahnya.

"Supaya Kebijakan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan paling lambat terhitung mulai bulan Januari atau paling lambat jangan bulan april atau mai setiap tahun itu yang terjadi," ujar Alfedri.

Alfredi mengingatkan, jika berlambat lambat akan ada penundaan pembayaran gaji karna aturannya sudah seperti itu.

(Sokhiaro Halawa)

Tags

Terkini