news

Pelayanan Uji KIR Di Dinas Perhubungan

Kamis, 19 Agustus 2021 | 23:04 WIB
Blitar, Nawacitapost.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar terus berinovasi dalam pelayanan Uji Kir kepada masyarakat, demi memudahkan masyarakat dalam melakukan pelayanan Uji Kir secara berkala kendaran bermotor. Pemohon dimanjakan dengan sistem uji Kir elektronik dan Anjungan Mandiri, kini akan disiapkan satu program lagi yakni E-Money.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar melalui Kasi Teknik Pengujian Widhianto mengatakan, memang kewenangan daerah kota/ kabupaten adalah melaksanakan uji kir berkala kendaraan bermotor terhadap mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan dan tempelan yang dioperasikan dijalan. Bahwa nantinya akan dikembangkan sistem pembayaran Retribusi melalui E-money serta terintegrasi dengan sistem administrasi.

Hasil alat uji tersebut dapat langsung terekam di sistem administrasi dan bisa langsung diketahui”, kata Widianto saat ditemui media Nawacitapost.com, Kamis (19/08/2021).

Lebih lanjut Widianto, hal tersebut diterapkan oleh Dishub Kabupatenen Blitar untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pengujian kendaraan bermotor.

Perlu diketahui, Dishub Kabupaten Blitar sebelumnya telah menerapkan beberapa inovasi diantaranya pendaftaran uji mandiri yaitu pemilik kendaraan bermotor bisa melakukan uji secara mandiri melalui Anjungan pendaftaran mandiri yang telah disediakan.

Masyarakat dapat mengaplikasikannya dengan cara mengdownload di Google Play Store disitu akan memudahkan masyarakat mendapatkan informasi palayanan pengujian dan informasi kendaraan bermotor kapan mati kir dan pembayaran. Yaitu berupa informasi data kendaraan, biaya uji, alur pelayanan, pendaftaran dan pembayaran online.

Widhianto, Kasi Teknik Pengujian Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar

Dishub Kabupaten Blitar telah menyiapkan sistem informasi management pengujian, dengan administrasi pelayanan yang didukung dengan bukti lulus uji elektronik atau smart card dari Kementerian Perhubungan RI, data pelayanan sudah terkomputerisasi, berita acara pemeriksaan kendaraan juga secara elektronik.

“Penguji melakukan pengujian dengan menggunakan media elektronik (tab maupun gadget) dalam menuangkan hasil pemeriksaan yang secara simultan dapat tersimpan dalam sistem administrasi pengujian untuk kemudian dicetak berita acara pengujiannya.

Widhianto berharap, dengan sistem eletronik bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, akurat dan transparan," pungkasnya.(fm/adv kmf )

Tags

Terkini