Batam, NAWACITAPOST- Rutan Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi dengan tema “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terkena Dampak Pandemi Covid-19” dengan membagikan paket bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, yang bertempat tinggal di sekitar wilayah Rutan Batam, Kamis (29/072021).
Kumham Peduli, Kumham Berbagi adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka membantu dan meringankan beban serta wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 saat ini.
Kegiatan Bansos Rutan Batam. (Foto: Humas Rutan Batam)
Sebelumnya, Kepala Rutan Batam, Kepala Lapas Batam , Kepala LPKA Batam dan Kepala LPP Batam mengikuti Acara Kumham Peduli Kumham Berbagi secara virtual yang ditayangkan secara langsung dari Graha Pengayoman. Dalam Teleconference, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengatakan, Kemenkumham berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.
“Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” ucap Yasonna.
Sesuai acara virtual, Kepala Rutan beserta Kepala UPT Pemasyarakatan se-kota Batam membagikan paket bansos secara langsung yang bertempat tinggal disekitar Rutan Batam. Adapun paket sembako yang diberikan berupa beras,gula, sarden dan minyak goreng.
Pada pembagian sembako tersebut, Rutan Kelas IIA Batam memberikan 75 Paket Sembako, dari hasil sumbangan sukarela Petugas Pemasyarakatan dengan menyisihkan sebagian penghasilan sebagai bentuk solidaritas dalam membantu sesama kepada masyarakat yang paling terkena dampak Covid-19. (Humas Rutan/Aris Gea)