news

Kanwil Lampung Berikan Apresiasi Atas Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Dalam Lapas

Selasa, 6 Juli 2021 | 14:34 WIB
Lampung, NAWACITAPOST - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung memberikan apresiasi kepada Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung karena telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas. Selasa (06/07/2021)

Bertempat di Lapas Kelas IIB Kota Agung, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi secara langsung memberikan penghargaan dan cinderamata kepada 8 (delapan) petugas. Tak lupa Farid juga mengucapkan terimakasih atas loyalitas dan integritas para petugas yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di dalam Lapas.



Selanjutnya Farid memberikan motivasi, pengarahan dan penguatan kepada seluruh Pegawai di Lapas Kota Agung terkait dengan pencegahan Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat dan juga anjuran dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Sebagai informasi, Petugas pintu utama (P2U) Lapas Kotaagung mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu pada hari Rabu Tanggal 30 Juni lalu.

Disamping itu, Direktur LBH Masyarakat, Ricky Gunawan, yang kerap menangani kasus hukum pengedar dan pengguna narkoba berpendapat bahwa, salah satu solusi efektif yang dianggapnya dapat menyelesaikan masalah penyelundupan, pengedaran, dan penggunaan narkoba secara ilegal di Indonesia adalah dengan langkah dekriminalisasi narkoba.

-

Terkini