Malang, Nawacitapost.com,- Polisi Kehutanan ( Polhut ) RPH Blitar berhasil mengamankan pencurian kayu Sono Keling di hutan wilayah Malang Selatan.
Penangkapan truk muatan kayu sono keling terjadi di hutan ngembul Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang, Jumat (28/5/2019) pukul 00.30 dini hari dan berhasil mengamankan sebuah truk jenis Colt Diesel bermuatan kayu sono keling.
Endrik Sutomo selaku Mantri Perhutani Kalipare saat konfirmasi awak media Nawacitapost.com mengatakan, Polhut RPH Blitar sedang melakukan patroli rutin di kawasan petak 81(D) hutan Perhutani yang dulunya bekas lapangan golf, sekitar pukul 00:30 menjumpai kendaraan colt diesel bermuatan membawa kayu hutan.
"Setelah kami dekati kendaraan tersebut, kecurigaan kita semakin kuat kalau kendaraan tersebut memuat kayu hutan, ” ungkap Endrik Sutomo kepada awak media Nawacita
Lanjut Endrik Sutomo, guna kelengkapan penyidikan lebih lanjut, pihaknya menyerahkannya barang bukti ke Polsek Kalipare. Keberhasilan ini berkat kerjasama jajaran dengan semua pihak.
“Kami selalu bekerja sama dengan Polsek, yang jelas keberhasilan ini berkat kerjasama dengan semua pihak.Giat patroli seperti ini terus kita tingkatkan. (co)