TANGERANG, NawacitaPost - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang menyerahkan secara simbolis Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2021 kepada 6 warga binaan beragama buddha, Rabu (26/05/2021).
Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Herastini menerangkan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memperoleh Remisi Khusus Waisak pada tahun 2021 sebanyak 6 (Enam) orang WBP dari 20 (Dua Puluh) orang WBP yang beragama Budha dengan rincian 3 Orang kasus pp 99, 2 orang kasus pidana umum dan 1 Orang menjalani subsider.
Acara penyerahan Remisi Khusus Waisak dilaksanakan secara simbolis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dengan tetap memperhatikan physical distancing terkait COVID-19. Jajaran Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik juga memberikan informasi dengan menempelkan Surat Keputusan serta Daftar Lampiran Remisi Khusus Waisak tahun 2021 di Vihara Prajna Karuna Lapas Kelas IIA Tangerang.
"Penyampaian Surat Keputusan serta Daftar Lampiran Remisi Khusus Waisak merupakan bentuk transparansi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga menjadi refleksi dari pola perubahan prilaku menjadi lebih baik sehingga semakin cepat mereka berintegrasi dengan masyarakat". Kata Heras melalui keterangan tertulis. (RG)