news

Polri Tegaskan, JPZ Masih WNI Meski Mengaku Bukan WNI

Senin, 19 April 2021 | 23:19 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Beberapa waktu lalu, Jozeph Paul Zhang (JPZ) mengaku sudah melepaskan status kewarganegaraannya dari Indonesia. Dia merasa tak lagi dapat ditangkap Kepolisian. Meski begitu, Polri menegaskan JPZ masih WNI. Sebab, tak ada pencabutan kewarganegaraan sejak 2017 sampai 2021. Sedangkan, JPZ keluar Indonesia pada Januari 2018.
BACA JUGA: Pria Tertampan Sedunia Tahun ke Tahun, Ini!

“Oh ya ini, supaya teman - teman jangan membahas ini. Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya, jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," kata JPZ dalam akun sosial media Hagios Europe, pada (19/04/2021). (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)

Tags

Terkini