BACA JUGA: Seorang Pria Ngamuk Bawa Pisau dan Gigit ASN di Dinas Pendidikan Nias Selatan
“Belum dilakukan penahanan. Yang bersangkutan di Polda Metro. Alasannya, (karena) kooperatif dan tidak dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada (27/04/2021).
BACA JUGA: Disinyalir Pelabuhan Teluk Dalam Nias Selatan, Pintu Masuk Barang Tanpa Kantongi Izin
Ahmad menuturkan. 2 penembak pengawal Habib Rizieq itu juga sehari - hari masih aktif sebagai anggota polisi. Mereka juga tetap hadir di Polda Metro Jaya. “Masih aktif dan hadir di Polda Metro Jaya. Kewajibannya di Polda Metro Jaya tetap hadir, tidak dinonaktifkan juga,” tukasnya.
BACA JUGA: Purnawirawan Kapolri Miliki Villa Megamendung dan Masjid, Siapakah?
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga pengawal Rizieq, Azis Yanuar mengatakan. Pihaknya mendesak semua pihak yang terlibat diproses. Termasuk komandan yang memberi perintah penembakan dan operasi di km 50.“Kami masyarakat dan keluarga korban menyatakan masih menunggu siapa komandan dari para pelaku?,” kata Azis pada(07/04/2021). (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)