Foto : Karo Penmas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono
BACA JUGA: Polsek Hibala Tidak Aktif, Kejahatan Meningkat
Adapun kasus ini masuk ke Laporan Polisi (LP) bernomor 147/IV/2021/Jabar/Polres Indramayu. Peristiwa itu terjadi pada (29/03/2021) lalu. Rusdi membeberkan. Bahwa penyidik menemukan adanya kelalaian yang mengakibatkan kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan. Menurutnya, hal tersebut disimpulkan dengan melihat fakta dan bukti di lapangan. "Karena penyidik menilai melihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Adanya kesalahan, adanya kealpaan. Sehingga menimbulkan kebakaran atau ledakan," tuturnya.
-
Rusdi menjelaskan lebih lanjut. Selain itu, Polri sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Puslabfor Bareskrim Polri juga disebut menemukan barang bukti di lapangan usai melakukan olah TKP. "Polri telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi. Kemudian juga Puslabfor Polri telah turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP menemukan barang bukti dan juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti di laboratorium," tandasnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)