news

Bareskrim Polri Naikkan Status Kasus Kebakaran Kilang Minyak Pertamina ke Penyidikan

Rabu, 21 April 2021 | 23:09 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Bareskrim Polri menaikkan status kasus kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan, Indramayu ke tahap penyidikan. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyampaikan. Bahwa adanya unsur pidana yang mengakibatkan kebakaran. "Pada tanggal 16 April 2021 kemarin dilakukan gelar perkara terhadap peristiwa tersebut. Dan kesimpulan dari gelar perkara tersebut adalah telah ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa tersebut sehingga perkara tersebut dinaikkan pada tahap penyidikan," paparnya dalam jumpa pers di Mabes Polri, pada (21/04/2021).

Foto : Karo Penmas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono
BACA JUGA: Polsek Hibala Tidak Aktif, Kejahatan Meningkat

Adapun kasus ini masuk ke Laporan Polisi (LP) bernomor 147/IV/2021/Jabar/Polres Indramayu. Peristiwa itu terjadi pada (29/03/2021) lalu. Rusdi membeberkan. Bahwa penyidik menemukan adanya kelalaian yang mengakibatkan kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan. Menurutnya, hal tersebut disimpulkan dengan melihat fakta dan bukti di lapangan. "Karena penyidik menilai melihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Adanya kesalahan, adanya kealpaan. Sehingga menimbulkan kebakaran atau ledakan," tuturnya.

-
Foto : Kebakaran kilang minyak Pertamina di Balongan, Indramayu

Rusdi menjelaskan lebih lanjut. Selain itu, Polri sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Puslabfor Bareskrim Polri juga disebut menemukan barang bukti di lapangan usai melakukan olah TKP. "Polri telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi. Kemudian juga Puslabfor Polri telah turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP menemukan barang bukti dan juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti di laboratorium," tandasnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)

Tags

Terkini