news

Polri Dalami Kewarganegaraan Youtuber yang Ngaku Nabi ke 26

Senin, 19 April 2021 | 23:16 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan. Bahwa Polri akan mendalami status kewarganegaraan dari Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono. Yang mana youtuber yang mengaku sebagai Nabi ke 26. Hal ini untuk memastikan Jozeph Paul Zhang masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA). Lalu juga merupakan salah proses untuk menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron atas yang bersangkutan.
BACA JUGA: Kepolisian Ditunggu Kepastian Hasil Penyelidikan Terkait Anak Hilang di Kepulauan Nias

"Masalah kewarganegaraan, Polri masih mendalami masalah itu, yang jelas sedang mendalami dari yang bersangkutan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., Jakarta Selatan, pada (19/04/2021). Lebih lanjut, status DPO alias buron Jozeph akan diserahkan ke Interpol sebagai dasar penerbitan red notice. "Mudah - mudahan tidak lama lagi Polri mendapat kejelasan kewarganegaraan dari yang bersangkutan," tutupnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)

Tags

Terkini