BACA JUGA : Kakanwil Sulteng Lilik Sujandi Lakukan MoU Pembangunan di Bidang Hukum
Lilik Sujandi, Bc.Ip., S.Ip., M.Si. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah
"Di kabupaten banggai ini terdapat banyak produk yang layak didaftarkan sebagai indikasi geografis, di banggai ada kopi lobu, kopi saluan, ubi banggai. Saya mengharapkan dengan adanya kegiatan ini semua produk tersebut dapat terdaftar dan tetap mempertahankan ciri khasnya", ujar Wakil Bupati.
BACA JUGA : Kakanwil Sulteng Lilik Sujandi Gelorakan Inovasi Sistem Online Kemenkumham
-
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah (Kakanwil), Lilik Sujandi, juga menambahkan bahwa Kab. Banggai sangat berpotensi dan progres ekonominya sangat cepat olehnya kakanwil perlu menyegerakan kerjasama secara taktis. “Kami Perlu segerakan dalam bentuk Kerjasama secara taktis agar prosesnya cepat.
BACA JUGA : Kakanwil Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi Pantas Dicontoh
-
Setelah MoU ini maka hasil cipta, produk masyarakat, sampai Indikasi Geografis harus dilindungi. Karena perkembangan progres ekonomi kita di wilayah Kabupaten Banggai ini sangat cepat”, harap Lilik dalam sambutannya.
BACA JUGA : Kakanwil Sulteng Lilik Sujandi Lakukan MoU Pembangunan di Bidang Hukum
-
Dalam kegiatan ini juga Kemenkumham Sulteng mengikutsertakan dari berbagai elemen masyarakat, intansi vertikal, perangkat daerah, akademisi dan UMKM dengan bentuk diseminasi agar berbagai macam segala Produk Masyarakat atau Indikasi Geografis daerah dapat segera di daftarkan. Hal tersebut dapat menjadikan pendorong reputasi, kualitas dan karakter produk perekonomian di Kabupaten Banggai sebagaimana yang menjadi tujuan dari kegiatan ini.
"Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng"