news

Polsek Tualang Bersama HIMNI Siak Selesaikan Kasus Kekerasan Anak Oleh Ibu Tirinya

Selasa, 2 Februari 2021 | 09:59 WIB
Siak, NAWACITAPOST -Bhabin Kabtimas Perawang barat Bripkan widodo Sasono di dampingi oleh Pengurus HIMNI Pensehat Elizaro Ziliwu, dan ketua Lembaga perlindungan Anak kabupaten siak Muhammad Bahkrie menyarankan kasus kekerasan yang dilakukan oleh ibu tirinya, NH (bukan nama sebenarnya), yang masih umur 6 tahun berjenis perempuan.agar diselesaikan dengan jalur kekeluargaan,penyelsaian secara kekeluargaan di laksanakan di kantor sekertariat HIMNI Kabupaten Siak,jalan Abuhurairoh no 09,Rt 007/ Rk 008 kampung Perawang Barat,Kecamatan Tualang ,Kabupaten Siak.(29/1/2021).

Baca Juga : Kapolres Siak Dengarkan Keluhan Warga Kampung Sengkemang



"Kasus yang di duga penganiayaan anak di bawa umur yang di lakukan oleh ibu tirinya yg bernama TL alias (Ibu boy ),Kejadian di rumah Disamping Aula Pila delpia Nengolan jln perawang barat,kec Tualang,Kabupaten Siak,"Kata Bripka Widodo sasono Bhabin Kabtimas kampung perawang Barat.

Lanjut Widodo,Kejadian Pada Pukul : 16.30 wib salah satu warga sekitar rumah sebut namanya mawar nama samaran,bahwa warga tersebut membawa anak berjenis perempuan An : NH umur 6 tahun, ke kntr polsek Tualang dengan mengadukan bahwa NH (6) di Aniya oleh ibu tirinya,"jelasnya

Lalu kita dari pihak Bhabin kabtimas perwang barat melaporkan hal ini ke Oragnisasi Himpunan Masyarakat nias Indonesia ( DPC - HIMNI )kabupaten Siak untuk di pertemukan ibu tirinya dan mencari solusi agar permasalahan dapat di selesaikan secara kekeluargaan,"ujarnya

"HIMNI Siak, setelah mendengar informasi tersebut dari pihak polsek Tualang Bhabin Kabtimas Perawang Barat, Bripka Widodo Sasono Langsung datang menjumpai Korban NH di polsek untk menanyakan kejadian tersebut dan sekaligus meminta petunjuk ke polsek agar di musyawarahkan di kantor sekertariat HIMNI.



"Dari Polsek di wakilkan oleh Bhabin kabtimas Bripka Widodo Sasono dan perwakilan Dinas sosial & ketua lembaga perlindungan Anak Kab Siak, Muhammad Bakri dan ibu tirinya TL yang di duga melakukan pemukulan,Dan Penasehat HIMNI Elizaro Ziliwu, Wakil ketua Foarota Ndruru,Emanuel Ndruru.

Sekertaris HIMNI Siak,  Famaha Pardomuan ZebuaS,SE,Wakil Sekretaris, Felix Tefaoli Ndruru,ST,bendahara Herman Pelani,dan anggota Falalini Halawa,Bezisokhi Halawa,S.kom, anggota bidang organisasi Perkadera Sadina zega,dan bidang peranan perempuan dan anak Tasian Zalukhu.

Penasehat HIMNI Siak, Elizaro ziliwu menyampaikan kepada awak media sangat di sayangkan atas kejadian ini,kami mengucapkan trimksh kepada pihak kepolisian polsek tualang Kompol M Faizal Ramzani,SH.S.iK,MH melalui Bhabin Kabtimas Bripkan Widodo Sasono dan ketua Lembaga perlindungan anak dan perempuan Muhammad Bakrie dan pengurus HIMNI Siak  telah memberikan kesempatan untuk di bicarakan secara kekeluargaan melalui organisasi " ujarnya.

Puji syukur Pada pukul : 22.10 Wib, TL ( Pelaku ibu tiri), Membuat surat pernyataan di atas materai 6000 kepada Organisasi HIMNI di saksikan oleh Bhabin Kabtimas,ketua lembaga perlindungan anak kabupaten siak,dengan isi surat penyataan kesepakatan sebagai berikut :
1.NH di titipkan sementara di sekertariat HIMNI Kabupaten Siak,selama tiga hari ,terhitung dari tanggal 30 januari - 02 februari 2021.
2.NH akan di serahkan kembali kepada yg bersangkutan menunggu ayah kandungnya dari Kandis untuk menyasikan penyerahan anak tersebut.
3.apa bila kemudian hari Pihak TL Pelaku melakukan pemukulan terhadap Anak tersebut kembali maka pihak organisasi dan ayah kadung korban NH membawa perkara ini ke proses hukum yang berlaku di NKRI,

Atas kejadian ini menjadi pengalaman bagi kita sebagai orng tua dan masyarakat agar memperhatikan tindakan sebelum melakukan penganiayaan apa lagi terhadap anak di bawa umur karena pidananya ada,"Ungkapnya.

(Sokhiaro Halawa)

Tags

Terkini