Foto : Sosial media Menkopolhukam Mahfud MD
“Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tdk bnyk diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/01/2021) adl “Jika ada anggota atau pejabat Polri yang terlibat kejahatan spt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan”. Ini penting.” Perlu diketahui bahwa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo adalah lulusan Akademi Kepolisian pada 1991, oleh sebab itu ia masih memiliki waktu dinas aktif sebagai polisi selama tujuh tahun lagi.
BACA JUGA: Menkumham Yasonna Hobi Gowes Off Road, Ternyata Ada Manfaatnya
Sementara, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berharap Kepolisian Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Komjen Listyo Sigit dapat memaksimalkan koordinasi dan komunikasi antar lembaga untuk menyelesaikan berbagai persoalan. “Saya berharap Polri dapat lebih memaksimalkan kordinasi dan komunikasi antar lembaga guna memudahkan dan menyelesaikan berbagai macam pekerjaan rumah dan permasalahan yang beragam,” ungkapnya.
-
Lebih lanjut, Azis memberikan apresiasi kepada Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang berjanji akan memberikan pelayanan kepada masyrakat secara cepat. “Saya apresiasi Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit yang ingin melayani masyarakat dengan cepat seperti memesan makanan cepat saji. Tentu itu harus dapat direalisasikan dalam program 100 hari kinerjanya sebagai prestasi ke depannya, usai dia menjabat sebagai kepala Kepolisian Republik Indonesia,” tutupnya. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Listyo Sigit Prabowo Sah Jabat Kapolri, Ketok Palu DPR