Surabaya NAWACITAPOST - Komisi B bidang Perekonomian DPRD kota Surabaya menggelar rapat Pansus bersama Kabag Hukum serta Dinas pengelolaan bangunan dan tanah (DPBT) Pemerintah kota Surabaya, Rabu (20/01/21)
Dalam rapat yang dilakukan secara virtual tersebut, Kepala DPBT Kota Surabaya Maria Ekawati Rahayu menjelaskan bahwa di tahun 2020, Pemerintah Kota Surabaya telah menyelesaikan Pembangunan 3 Rusunawa baru yakni di rusunawa Indrapura, Babat jerawat dan warugunung. Tiga rusunawa baru tersebut melengkapi 18 rusunawa yang telah ada sebelumnya.
Masih sesuai Perda yang lalu, 3 rusunawa tersebut tetap diperuntukkan khusus bagi masyarakat kota Surabaya yang belum mempunyai hunian dan merupakan masyarakat yang berpenghasilan rendah atau MBR.
"Saat ini ini sudah ada 10.000 warga Surabaya waiting list penghuni Rusunawa yang telah mendaftar ke Pemkot melalui DBPT untuk Rusunawa," terang Ka-DBPT melalui saluran virtual.
Untuk tiga Rusunawa yang baru, sampai saat ini Pemkot Surabaya belum bisa mengoperasionalkan karena masih dalam tahap pembahasan biaya sewa atau retribusi di Komisi B DPRD Kota Surabaya.
Usai gelaran Pansus, Sekretaris komisi B DPRD kota Surabaya Mahfudz menjelaskan bahwa dalam Komisi B bersama Pemkot membahas masalah retribusi rusunawa di Kota Surabaya.
" Tidak ada perubahan dari Perda sebelumnya. Untuk Restribusi Rusunawa juga masih tetap tidak ada perubahan," katanya kepada Nawacitapost.
Kali ini, menurut Legislator PKB tersebut juga ada pembahasan terkait Rusun baru yang saat ini baru ter-appraisal (penilaian). " Sudah muncul harga, namun tidak jauh beda dengan rusun-rusun yang ada sebelumnya," ujarnya.
Ditanya terkait fungsi Rusun yang tidak sesuai, Mahfudz memastikan akan mengingatkan kepada DPBT agar memaksimalkan fungsi control. " Saat ini baru pembahasan restribusi, namun hal itu pasti akan kita ingatkan, karena masih banyak warga kota kita yang membutuhkan tempat itu. Antrinya sudah ribuan," jelasnya. (BNW)