Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Sambit, AKP Sutriatno, Minggu (1/11/2020). Dia mengatakan. TKP ini adalah sebuah belik atau sumber air di aliran sungai kecil dengan kedalaman lebih kurang 1,5 m dan panjang 2,9 m serta lebar 1,7 m.
Baca Juga : Dinas PUPR Kab. Blitar Kerjakan Pembangunan Rehabilitasi Jembatan Ngembul - Rejoso Kecamatan Binangun
Peristiwa naas itu bermula saat ketiga bocah itu pamit untuk pergi bermain. Mereka pergi dari rumah sekitar pukul 08.30 WIB dengan membawa ketapel. "Karena rumahnya berdekatan ketiga korban ini sudah biasa bermain bersama sama," ucap Sutriatno.
Namun, karena mereka tak kunjung pulang hingga siang hari, orangtua korban khawatir dan berusaha melakukan pencarian. Salah satu orangtua korban, kemudian menemukan tiga pasang sandal milik bocah tersebut tergeletak di dekat sumber air. "Saksi langsung mencari ke dalam belik dengan cara masuk ke dalam belik dan mencari atau meraba menggunakan kaki, hingga menemukan ketiga korban tenggelam di dalam belik," sebutnya.
lanjut Sutriatno, pada saat korban diangkat, diketahui sudah tidak bernyawa. Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan kepada jenazah para korban. Hasilnya, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Oleh karena itu, polisi menyimpulkan tewasnya korban karena murni akibat kecelakaan. "Pihak Keluarga menerima kejadian tersebut adalah musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun, atas permintaan keluarga tidak dilakukan otopsi terhadap korban, dengan dikuatkan surat pernyataan dari keluarga korban," tandasnya.