Foto : Kakanwil Kemenkumham Kepri, Agus Widjaja saat menerima Dokumen usulan WBK) dan WBBM dari Irjen Kementerian Hukum dan HAM RI Komjen Pol.Andap Budhi Revianto
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kepri, Agus Widjaja pun sangat bersemangat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Pelatihan dan Uji Sertifikasi ini diselenggarakan berkerjasama dengan Balai Jasa Kontrruksi Wilayah Banda Aceh, LPJK Kepri, Dinas PUPR Kepri dan Dinas PUPR Kabupaten Bintan. Kalapas Narkotika Kelas II A Tanjung Pinang Wahyu Prasetyo mengatakan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 200 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). Terdiri dari 5 bidang yaitu tukang besi, tukang batu, tukang las, tukang baja ringan dan tukang keramik.
BACA JUGA: Kepala Daerah Tolak Omnibus Law, Mau Terus Korupsi dan Pungli?
"Terdiri dari Tukang Besi 40 WBP, Tukang Batu 40 WBP, Tukang Las 40 WBP, Tukang Baja Ringan 40 WBP dan Tukang Keramik 40 WBP. Masing-masing bidang akan dilaksanakan selama 5 hari dengan materi teori, praktek lapangan, dan asesment atau uji sertifikasi," katanya. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kepri mengingatkan kepada para peserta yaitu para WBP.
-
"Pelatihan ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk mendapatkan keterampilan dan sekaligus sertifikat kompetensinya yang saat ini menjadi modal penting untuk memasuki bursa tenaga kerja lokal, regional maupun dlm skala global, "kata Agus. Selanjutnya diingatkan bahwa dalam masa pandemi ini, kegiatan yang telah di program sejak awal tahun tetap harus berjalan sehingga harus selalu waspada dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan New Normal untuk mencegah penularan Covid 19. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?