news

Seorang Ayah Tega Aniaya Anak Kandung Usia 5 Bulan, Kini Diburu Polisi

Selasa, 20 Oktober 2020 | 12:03 WIB
Makassar, NAWACITAPOST– Polisi masih terus memburu seorang pria berinisial IL yang diduga menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia lima bulan di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (16/10) malam. Hal ini dibeberkan oleh Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal.

Iqbal mengatakan pada Senin (19/10). IL kini melarikan usai menganiaya anaknya tersebut. Hingga kini polisi belum menemukan keberadaannya. "Belum (diamankan), masih dikejar terus sama anggota," lanjutnya.

IL selama ini tinggal bersama istri dan anaknya itu di Jalan Pampang. Dari keterangan ibu korban, IL sudah dua kali menganiaya bayinya. Penganiayaan pertama dilakukan IL saat masih berusia tiga bulan. Polisi juga masih mencoba menelusuri motif tindak kekerasan yang dilakukan IL tersebut.
Baca Juga : Medsos yang Muat Konten Negatif Langsung Diblokir Secara Permanen

Sebelumnya diberitakan bayi berusia 5 bulan diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya saat berada di rumahnya di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (16/10) malam. Penganiayaan tersebut menghebohkan warga sekitar. Sang nenek berinisil Ki yang mengetahui cucunya dianiaya segera menolong bayi yang ditemukan dalam keadaan kaku tersebut. Ki mengatakan bahwa, cucunya tersebut sudah dua kali dianiaya oleh ayahnya sendiri dalam keadaan mabuk. Saat berusia 3 bulan, sang bayi bahkan pernah diterlantarkan di sebuah ruko.

Tak tega melihat perlakuan tersebut, Ki bersama anaknya (ibu bayi) melaporkan kasus ini ke polisi. "Pas saya masuk ke rumah sudah luka merah di lehernya (bayi) dan kayak kaku. Jadi, saya bawa ke tetangga diobati di sana dan disusui," penjelasan Ki di Polsek Panakkukang, Sabtu (17/10).

 

 

Terkini