news

Pelebaran Jalan Desa Kendalrejo Kecamatan Talun

Jumat, 16 Oktober 2020 | 00:33 WIB
Blitar, NAWACITAPOST - Pembangunan infrastruktur merupakan poin penting dalam percepatan proses pembangunan nasional. Infrastruktur mempunyai peranan penting sebagai salah satu roda pengerak pertumbuhan ekonomi. Sebagai contoh pembangunan infrastruktur transportasi jalan dan jembatan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar terus melakukan upaya - upaya pembangunan, salah satunya jalan dan jembatan. Jalan merupakan sarana dan prasarana yang sangat vital bagi lancarnya arus lalu lintas.

BACA JUGA: Anies, Mantan Rektor Anjurkan Berdemo

Peningkatan dan pelebaran jalan Desa Kendalrejo Kecamatan Talun dikerjakan menggunakan kontruksi jalan beton dengan panjang 85 meter dan lebar kanan kiri 1,5 meter. Pelebaran jalan desa guna memperlancar arus lalu lintas dan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas. Saat dikonfirmasi Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Nanang Adi mengatakan. Pembangunan pelebaran jalan Desa Kendalrejo merupakan jalur alternatif antar 3 Kecamatan Gandusari, Kecamatan Garum dan Kecamatan Talun.

Foto : Pelebaran Jalan Desa Kendalrejo Kecamatan Talun

“Jalan merupakan sarana dan prasarana yang sangat vital bagi lancarnya arus lalu lintas. Karena jalan merupakan salah satu akses dan penunjang untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Disamping itu dengan bertambahnya volume kendaraan yang selalu bertambah tiap tahun nya,” jelasnya pada 15/10/2020.

BACA JUGA: Polri Bersinergi dengan Pemerintah, SKCK Pelajar Berdemo Tidak Diterbitkan

Nanang pun menambahkan. “Selain itu juga pelebaran jalan Desa Kendalrejo sebagai jalur akses pendidikan bagi siswa siswi yang bersekolah di SMP Negeri 2 Talun. Semua guna memperlancar pengguna jalan umum dan meningkatkan perekonomian warga masyarakat terlebih menuju ke tempat akses Sekolah. Berharap masyarakat setempat dapat memanfaatkan jalan ini dengan baik, sehingga roda perekonomian masyarakat desa dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya. (fm/adv/kmf)

BACA JUGA: Agustus Gea, S.H. : Mahasiswa dan Buruh Teriak Dulu, Belum Baca UU

Tags

Terkini