Pada Selasa (13/10/2020), PT MRT Jakarta menghentikan seluruh operasional kereta dan stasiun pada pukul 18.00 WIB. Disebabkan adanya aksi unjuk rasa penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di sejumlah titik. Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin dalam keterangannya.
Baca Juga : Anies Baswedan Diminta Libatkan Anggota Dewan Dalam Setiap Putusan PSBB
Kamaludin mengatakan pada, Rabu (14/10/2020) hari ini. Layanan operasional MRT Jakarta akan kembali normal melayani seluruh stasiun dari Stasiun MRT Lebak Bulus Grab sampai dengan Stasiun MRT Bundaran HI. Jadwal operasional kereta tetap seperti sebelumnya, yaitu mulai pukul 05.00 sampai 21.00 WIB, dengan jarak antarkereta (headway) 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit pada jam normal.
PT MRT Jakarta mengimbau bagi masyarakat yang tetap harus bepergian menggunakan MRT Jakarta untuk dapat selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta. Seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antarpengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta.