news

DPRD Kab, Blitar Gelar Rapat Paripurna Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021

Senin, 12 Oktober 2020 | 20:58 WIB
Blitar , NAWACITAPOST- DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (12/10/2020).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP, Susi Narulita K.D, SIP, Mujib, SM, dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Pjs Bupati Blitar Drs. Budi Santosa, hadir dalam Paripurna DPRD Kabupaten Blitar , Sekda Kabupaten Blitar, sejumlah kepala OPD serta Forkopimda yang mengikuti rapat paripurna dan juga secara virtual.

Saat diwawancarai seusai paripurna Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren mengatakan, bahwa hari ini disampaikan penjelasan nota keuangan Ranperda tentang APBD 2021. “Jadi ini rangkaian proses dari selesainya KUA PPAS ditandatangani dan tahapan berikutnya penyampaian nota keuangan Ranperda APBD 2021,”katanya, Senin (12/10/2020).
Baca Juga : Kunjungi Koramil Terjauh Di Jajaran Kodim 0808/Blitar Ini Pesan Dandim 0808/Blitar

Usai disampaikan oleh Bupati, untuk agenda selanjutnya yakni rapat fraksi dan selanjutnya untuk memberi tanggapan atau pandangan umum pada rapat paripurna berikutnya serta jawaban bupati selanjutnya dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar.

Ditambahkan Suwito, pada rapat paripurna tadi disampaikan oleh Pjs Bupati Blitar terkait Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa. Menurut Suwito hal itu menarik dan saat ini pada APBD Perubahan juga terdapat BKK dan pada tahun 2021 akan dilanjutkan kembali.
“Nah, BKK itu merupakan bagian dari pemulihan ekonomi yang berorientasi pada padat karya yang sama dengan perubahan APBD kemaren,”

Sementara itu, Pjs Bupati Blitar Drs. Budi Santosa menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar atas kerjasama yang baik dalam pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021. “Saya berharap kiranyan Ranperda APBD 2021 akan dapat dilakukan pembahasan bersama dan dapat disepakati sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” katanya.(fm/adv)

Terkini