news

Oknum Petugas Rutan Kelas 1A Solo Diduga Selundupkan Sabu kepada Warga Binaan

Kamis, 8 Oktober 2020 | 11:47 WIB
Solo, NAWACITAPOST- Seorang oknum petugas Rutan Kelas 1A Solo, Jawa Tengah diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu kepada warga binaan. Oknum petugas berinisial F kini telah diserahkan ke Polresta Solo untuk dilakukan tindakan hukum. Hal ini disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas 1A Solo, Urip Dharma Yoga di Solo, Jawa Tengah. Dia mengatakan pada, Rabu (7/10/2020) malam. Razia rutin dan pemeriksaan urine warga binaan secara acak dua orang positif diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Warga binaan yang positif (narkoba) mengakui mendapatkan barang dari diduga oknum petugas rutan. Dan barang tersebut masih sisa kurang lebih 0,5 diduga jenis sabu.
Baca Juga : Sebanyak 74 Prajurit TNI Penyerang Mapolsek Ciracas Jadi Tersangka

Mengetahui dua warga binaan positif menggunakan sabu, pihaknya menggeledah kamar warga binaan dan mengamankan empat unit ponsel serta lima charger. Ternyata di dalam lima charger itu, salah satu charger disisipkan barang yang diduga sabu-sabu. Sehingga warga binaan bisa mengonsumsi barang tersebut. Pada saat lakukan tes urin positif. Urip menyatakan telah menyerahkan dua warga binaan positif menggunakan narkoba dan seorang oknum petugas kepada polisi untuk dilakukan proses hukum.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Djoko Satrio mengatakan. Akan mengembangkan kasus dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu tersebut untuk mengungkap pemasok barang haram itu. Sekilas melakukan pemeriksaan singkat. Pasti ada keterangan lain yang dibutuhkan. Sehingga tidak cukup dengan dua napi yang dibawa. Tapi dalam proses pengembangan tetap berkoordinasi dengan Karutan sampai bisa menemukan siapa yang memasok sabu itu ke dalam rutan melalui jalur oknum.

Dari pengakuan sementara, oknum petugas tersebut tidak tahu kalau barang yang dititipkannya tersebut berisi sabu. Masih dilakukan pendalaman terlebih dahulu.

 

 

Terkini