news

Kini Kota Bandung Masuk Zona Merah Covid 19

Selasa, 6 Oktober 2020 | 16:19 WIB
Bandung, NAWACITAPOST- Kota Bandung saat ini masuk dalam zona merah COVID-19. Sejumlah langkah disiapkan Pemkot Bandung untuk menekan penyebaran COVID-19, salah satunya menerapkan mini lockdown. Hal ini disampaikan oleh Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna.

Ema Sumarna mengatakan pada Selasa (6/10/2020). Bahkan meninjau Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo sebagai salah satu kelurahan yang memiliki kasus COVID-19 terbanyak. Sekarang inginnya melihat semua kelurahan-kelurahan yang walaupun ada satu kasus atau pun lebih itu akan di usulkan kepada Wali Kota untuk mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala RT (PSBRT). Itulah yang sejalan dengan kebijakan dari  Presiden dan Gubernur.
Baca Juga : 2 PNS Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Postif Covid 19, Kantor Ditutup Sementara

Saat melakukan peninjauan ke salah satu RW. Di RW tersebut terdapat satu kasus COVID-19 dan pasiennya dirawat di RSHS dengan kondisi yang mulai membaik. Kondisinya sudah membaik, itu pun tidak balik ke rumah tapi balik ke apartemen Keluarga. Artinya di lingkungan itu sudah clear dari kasus. Masyarakat sepakat untuk pelaksanaan konsolidasi. Nanti, pelaksanaan PSBRT nya kalau sudah ditetapkan karena dalam perspektif harus ada SK. Di RW tersebut, ada tujuh orang warga positif dan satu di antaranya merupakan positif aktif. Melihat kondisi seperti ini yang bersangkutan mampu dan memungkinkan melakukan isolasi mandiri dan yang enam lainnya sudah dilakukan swab dan dinyatakan negatif. Alhamdulilah yang positif aktif tinggal dua hari lagi supaya yang satu orang ini negatif.

Jika diterapkan mini lockdown, akses masuk ke pemukiman warga tidak semuanya dibuka dan akses yang dibuka akan dikendalikan oleh petugas. Kalau ini dilaksanakan semua kegiatan jam 9 close dan kondisi seperti saat ini menurut saya mudah dikendalikan karena tidak menjadi bagian arus mobilitas masyarakat banyak.

 

Terkini