Sekreteris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang, Yogi Suprayogi mengatakan di Kantor DPKP Kabupaten Sumedang, Selasa (29/8/2020). Kartu tani tersebut hanya disimpan oleh para petani sejak tahun 2017, sehingga kartunya saat ini sudah terblokir. Jadi kartu tani baru mau dilakukan uji coba sekarang. Diserahkannya memang tiga tahun yang lalu, tapi hanya disimpan (oleh petani).
Baca Juga : Rugi Rp 59 Triliun, Dana Pensiun Gugat Allianz
Saat kartu tani digunakan untuk membeli pupuk, para petani sudah tidak bisa menggunakannya, sehingga mereka tetap membeli pupuk secara manual. Jadi setelah itu teridentifikasi ada beberapa masalah, seperti terblokir, lupa PIN, tidak terdaftar di EDC kios, dan ada beberapa yang belum terisi saldo.
Para petani di Sumedang tetap bisa mendapatkan pupuk bersubsidi asalkan mereka terdaftar pada Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK). Kini masih melakukan invertarisir, berapa petani yang lupa PIN dan belum terdaftar di EDC