Surabaya NAWACITAPOST - Penyerapan Aspirasi Masyarakat atau biasa disebut RESES kembali dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, dan kali ini memasuki masa sidang ke-II tahun 2020. Hal ini dilakukan oleh Agatha Retnosari, anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan.
Mengawali paparannya, Agatha menjelaskan, Komisi B dalam tugasnya adalah terkait dalam bidang perekonomian dan bermitra dengan Biro Administrasi Perekonomian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Badan Usaha Milik Daerah, serta Badan Kerjasama dan Penanaman Modal.
Kembali dijelaskan, sebagai anggota DPRD Prov. Jawa Timur, dalam setahun mendapat tugas untuk menyerap aspirasi masyarakat sebanyak 3 kali, dan saat ini adalah Reses yang kedua tahun 2020.
Dalam lingkup kerjanya di seluruh Jawa Timur, maka disetiap Resesnya akan membuka ruang bagi siapa saja yang punya keluhan, tidak hanya untuk kota Surabaya. " Yang dipertanyakan biasanya, penyerapan aspirasi identik dengan wilayah Dapilnya. Kalau Dapil saya, seluruh kota Surabaya. Tapi kalau ngomong DPRD Provinsi, maka wilayah kerja kita adalah seluruh Provinsi Jawa Timur," ujarnya kepada Nawacitapost, Jumat (18/9/20)
Kalaulah ada aspirasi dari luar Surabaya, menurut Agatha, semua itu akan diserap dan akan menjadi laporan pada Reses Dapil.
Apa saja aspirasi yang didapat saat ini ? " Banyak, mulai dari isu membina keberagaman, kebhinekaan, karena kebetulan Reses saya kali ini adalah di kawan-kawan rumah Bhinneka yakni gerakan lintas agama," katanya di Dukuh Kupang Timur Surabaya.
Agatha mengaku sudah lama menjalin komunikasi dengan banyak kawan-kawan dari komuniyas yang peduli dengan ke-Bhinnekaan, terlebih Pancasila. " Ini harus kita jaga, ben akur," pesan Agatha.
Selain aspirasi terkait keberagaman, Agatha juga menyampaikan beberapa keluhan diluar perekonomian seperti surat ijo, Raperda dll. Dalam hal ini, Agatha tetap membuka diri terhadap semua keluhan. " Yang menjadi kewenangan saya akan dikerjakan, tapi yang bukan tetap akan kita laporkan," kata perempuan yang berangkat dari aktifis ini.
Sebenarnya, menurutnya, permintaan masyarakat adalah sebuah diskusi, dan sesuai sepengatuhannya forum-forum diskusi masih terus berjalan, apalagi dimasa pilkada pasti akan semakin kencang dibawa.
" Nah, sekarang kita lihat, apakah calon dari PDI Perjuangan juga akan menanggapi isu (surat ijo) tersebut atau sampai seberapa jauh keberaniannya," lanjut pengagum Gus Dur ini.
Apakah terkait surat ijo Pemkot Surabaya gagal ? Tidak juga, katanya. Terbukti ada banyak surat ijo yang bisa disertifikatkan, bahkan gratis lewat program pak Jokowi.
" Tapi apakah semua harus bisa, ya mungkin ndak bisa terealisasikan semua," kata pengagum Gus Dur ini.
Diakhir, Agatha berharap dari reses ini dapat menyerap sebanyak-banyaknya aspirasi dari siapapun tentang apapun, untuk menambah pengayaannya supaya Ia tahu, sebetulnya harapan dari masyarakat itu apa dan bukan hanya Given (pemberian) dari atas, papar anggota komunitas Gusdurian yang saat ini menjabat sebagai pembina rumah Bhinneka ini.
" Itu memang tugas saya, mendengar dan apa yang bisa diperjuangkan yan akan saya perjuangkan," tandas Agatha. (BNW)