news

Harapan Bupati Alfedri Terwujud, Tualang Kini Dilayani Kedai Perizinan Berusaha Terpadu

Selasa, 25 Agustus 2020 | 23:45 WIB
Siak, NAWACITAPOST -  Keinginan Bupati Siak Alfedri untuk memberikan pelayanan yang mudah dan murah bagi masyarakat secara bertahap direalisasikan. Dirinya meresmikan Penyelenggara Pelayanan Perizinan Berusaha (P3B) DPMPTSP atau Kedai Pelayanan Perizinan. Yang mana berada di ruko jalan raya Perawang km 10 kecamatan Tualang. Ditandai dengan pengguntingan pita pintu masuk. Demikian untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait pelayanan publik. Khususnya pelayanan perizinan sekaligus dalam rangka turut menyukseskan kebijakan nasional dalam kemudahan berusaha. Memberikan kemudahan dan murah kepada masyarakat dilakukan sebagai upaya mewujudkan pengelolaan dan pelayanan pemerintah yang baik pada 25 Agustus 2020.

BACA JUGA: Diduga Jiwasraya Boroknya Pemerintahan SBY, Jokowi Tak Mau Rakyat Jadi Korban

Foto : Harapan Bupati Alfedri Terwujud, Tualang Kini Dilayani Kedai Perizinan Berusaha Terpadu

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Herianto mengatakan. Kedai akan melayani masyarakat di empat kecamatan yang berkeinginan mengurus izin berusaha. Untuk tahap awal akan dibuka hanya dua kali dalam sepekan. Bakal disediakan petugas DPMPTSP di kedai. Nanti masyarakat kecamatan Kandis, Minas, Sungai Mandau dan Tualang tidak perlu lagi ke Siak Sri Indrapura. Bidang perizinan yang dilayani seperti kesehatan, perdagangan, perindustrian, koperasi, UMKM, penanaman modal, pemanfaatan ruang, pendidikan, perhubungan dan lingkungan hidup. Melayani perizinan secara online. Khusus untuk UMKM izinnya bisa langsung diproses dan selesai dalam satu hari. Selanjutnya, mantan camat Tualang bersama anggota DPRD Siak, Sekcam Tualang dan tokoh masyarakat melihat tempat pelayanan perizinan. (Sokhiaro Halawa)

BACA JUGA: Nawacitapost Terima Sertifikat Perlindungan Brand

Tags

Terkini