Pada pertemuan itu dihadiri oleh kepala dinas pendidikan kabupaten nias barat yang di wakili oleh Kabid sarana dan prasaran dinas pendidikan, GELISA HIA dan rombongan, camat Ulumoroo YOSEFO LAIA, Kepala desa Bukit tingg, GENERASI PENERUS GULO, Ketua BPD Desa bukittinggi TEORI GULO, perwakilan dari ahli waris SILWANUS GULO, kepala sekolah, ketua komite sekolah dan beberapa tokoh yang hadir dalam kesempatan itu.
Pihak dinas pendidikan GELISA HIA mengatakan maksud kedatangan kami di sini menindaklanjuti disposisi bupati nias barat kepada dinas pendidikan terkait keberatan yang di sampaikan oleh ahliwaris atas dugaan ada oknum masyarakat yang mendirikan bangunan rumahnya di atas tanah pertapakan sd n 076711 hiliwaele bikittinggi.
Dalam kesempatan itu pihak dinas pendidikan menerangkan kalau surat hibahnya ada dua, sehingga beliau menawarkan kapada camat, kades, BPD, komite sekolah dan pihak ahliwaris mana hibah yang kita pakai, dalam kesempatan itu hadirin sepakat kalau hibah yang di gunakan adalah hibah yang pertama yang di buat tahun 1981 yang di tanda tangani oleh penghibah.
BACA JUGA: Presiden Minta Pramuka Buat Gerakan Kedisiplinan dan Kepedulian Nasional
Camat ulumoroo YOSEFO LAIA mengatakan jangan kita menduga sebelum kita melakukan pengukuran atas tanah pertapakan sd n 076711 hiliwaele sesuai dengan surat hibah, kita tidak bisa menduga kalau ada oknum masyarakat yang sudah mendirikan bangunan di atasnya.
Kepala desa bukittinggi dalam sambutannya mengatakan mohon kepada kepala sekolah supaya selalu ada koordinasi dengan pemerintahan desa, jangan ketika ada masalah seperti ini baru di butuhkan pemerintah desa, dan beliau setuju kalau langsung di adakan pengukuran agar terhindar dari duga pra duga.
Oleh kesepakatan bersama akhirnya di lakukan pengukuran berdasarkan surat hibah yang di buat tahun 1981 yang langsung camat ulumoroo, kepala desa ketua bpd, ketua komite sekolah dan beberapa masyarakat langsung melakukan pengukuran.
Dalam hasil pengukuran yang di lakukan oleh beberapa pihak pada saat itu diduga Kuat bangunan oknum masyarakat tersebut berdiri di atas tanah pertapakan sd n 076711 hiliwaele bukittinggi. dengan demikian para tokoh setuju memberi tugas dan tanggungjawab kepada camat ulumoroo YOSEFO LAIA dan kepala desa bukittinggi GENERASI PENERUS GULO untuk melakukan pendekatan kepada oknum masyarakat tersebut dengan waktu yang tidak terlalu lama.
Melalui pemberitaan ini masyarakat bukittinggi, hal ini bisa di selesaikan dengan baik demi sekolah yang kita cintai ini. (Yr. H)