news

Geger! Bangunan Minimarket di Pamekasan Dirusak Massa Menggunakan Ekskavator

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:01 WIB
Kondisi bangunan minimarket di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, setelah dibongkar menggunakan ekskavator dalam aksi penolakan pembangunan toko ritel modern. (Sumber: radenmedia.id)

NAWACITAPOST.COM — Rekaman video yang memperlihatkan aksi pembongkaran paksa sebuah bangunan minimarket menggunakan alat berat jenis ekskavator mendadak viral dan mengejutkan publik jagat maya.
 
Peristiwa dramatis yang diwarnai penolakan keras terhadap kehadiran toko ritel modern tersebut terjadi di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Aksi anarki yang terekam kamera warga itu memperlihatkan detik-detik mencekam ketika satu unit ekskavator menggerus dan merobohkan berbagai sudut konstruksi bangunan yang sebenarnya masih berada dalam proses penyelesaian.
 
Baca Juga: Anjlok 70 Persen, Harga Hyundai Kona Electric Bekas Kini Rp200 Juta
 
Tumpukan material dan kerangka bangunan hancur berantakan akibat hantaman alat berat yang digerakkan di tengah riuhnya kerumunan massa.

Aksi nekat ini merupakan puncak dari gelombang penolakan terhadap pembangunan toko ritel modern di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penolakan telah berembus cukup lama sebelum insiden pembongkaran pecah.
 
Sejumlah perwakilan masyarakat bahkan sempat menempuh jalur komunikasi formal dengan otoritas pemerintah daerah serta pihak terkait demi menyampaikan keberatan mereka atas pendirian minimarket itu.

Di lokasi kejadian, massa yang memadati area pembangunan mengatasnamakan diri dari kelompok santri, alumni pondok pesantren, hingga kalangan ulama setempat.
 
Baca Juga: Kunjungan Strategis BRI ke Promedia Group Pertajam Kolaborasi Publikasi dan CSR
 
Meski demikian, titik terang mengenai akar persoalan perizinan serta detail latar belakang penolakan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan keterangan resmi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya insiden perusakan fasilitas fisik tersebut.
 
Pihak kepolisian bergerak cepat ke lokasi guna mengamankan situasi serta meredam gejolak agar tidak meluas menjadi bentrokan yang lebih masif.

"Kepolisian telah melakukan upaya pengamanan dan mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kerusakan," tegas Ipda Yoni Evan Pratama dalam keterangannya.
 
Baca Juga: Gagah dan Sporty! Chery Meluncurkan Tiggo Cross Sport Edition Terbaru di Malaysia

Guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian langsung membentangkan garis polisi (police line) di sekeliling lokasi reruntuhan.
 
Pemasangan garis steril ini dilakukan untuk menandai area terdampak sekaligus mengamankan barang bukti terkait dugaan tindak pidana perusakan secara bersama-sama.

Mengenai kelanjutan proses hukum atas aksi main hakim sendiri ini, Polres Pamekasan menegaskan kesiapannya untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan akuntabel sesuai prosedur yang berlaku, dengan catatan adanya aduan resmi.

"Apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan, kepolisian akan menindaklanjuti perkara secara profesional sesuai prosedur," lanjut Ipda Yoni Evan Pratama.
 
Baca Juga: Hujan Turun di Semarang, Warga Lega Usai Berbulan-bulan Dihantam Cuaca Panas

Dengan demikian, penanganan hukum atas kasus dugaan perusakan ini masih menanti pelaporan resmi dari pihak pengembang atau pemilik bangunan.
 
Aparat menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan kesalahan salah satu pihak sebelum melalui seluruh mekanisme hukum yang sah.

Menyikapi eskalasi ketegangan yang terjadi, kepolisian melayangkan imbauan menyejukkan kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, serta pihak-pihak berkepentingan agar dapat menahan diri dan memprioritaskan penjagaan kondusivitas wilayah Pamekasan.
 
Penyelesaian konflik melalui jalur hukum yang transparan serta musyawarah mufakat dinilai sebagai langkah krusial agar gesekan ini tidak tereskalasi menjadi konflik sosial yang lebih luas.
 
Baca Juga: Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Diboyong ke Lapas Tangerang, Bukan Cibinong

Hingga saat ini, perhatian publik nasional masih tertuju pada rekaman video pembongkaran yang terus menyebar luas di media sosial, sembari menantikan langkah tegas dan terukur dari aparat penegak hukum dalam menuntaskan insiden tersebut.

Tags

Terkini