NAWACITAPOST.COM — Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkap fakta mengejutkan.
Pengawasan berkala tersebut berujung temuan zona hunian mewah milik warga binaan berkantong tebal hingga jalur rahasia keluar-masuk lapas.
Proses pengungkapan kasus tersebut tidak berjalan mulus. Tim pengawas Ombudsman RI sempat terlibat bentrok fisik dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan lapas yang berusaha menghalangi jalannya sidak di lokasi.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menegaskan bahwa resistensi dari pihak lapas bukan pertama kali terjadi. Pada sidak Juli 2026 lalu, tim bahkan tidak diizinkan menembus gerbang utama.
"Ombudsman menjalankan sidak ini atas mandatori negara, kita punya Undang-Undang untuk menjalankan ini dan bukan kegiatan gelap," ujar Fikri dalam keterangan resminya, Kamis (24/9/2026).
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Syafrida, membeberkan bahwa temuan zona tempat tinggal khusus tersebut disinyalir telah berdiri kokoh selama lebih dari satu tahun untuk fasilitas narapidana berkemampuan finansial lebih.
Sejumlah ruangan di dalam area pemasyarakatan disulap bak hunian pribadi. Ruangan tersebut dilengkapi berbagai barang elektronik dan perabot rumah tangga, seperti televisi, lemari es, set dapur lengkap, hingga ruang tamu terpisah.
"Iya, bayar. Nah, itu yang tadi tidak terkonfirmasi karena keburu datang petugas," kata Syafrida.
Selain kamar mewah, sidak tersebut juga menemukan dua jalur atau akses keluar-masuk khusus di bagian belakang kawasan lapas yang disinyalir diperuntukkan bagi narapidana yang membayar.
"Terakhir adalah memperketat penjagaan dan mematikan akses keluar. Karena itu tadi kita temukan 2," tegas Syafrida.
Hingga berita ini diturunkan, identitas oknum narapidana yang mendiami fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.