news

Kepala Sekola SMA Negeri 3 Tualang, di Duga Lakukan Pungli di Sekolah

Senin, 20 Juli 2020 | 22:35 WIB
Siak,Nawacitapost.com - Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Perawang jalan AMD Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak - Provinsi Riau,Untuk Uang seragam Siswa- Siswi Baru T.A 2020/2021 yang dugaannya dilakukan oleh kepala sekolah dan komite sekolah kepada orang tua murid siswa/i di saat pandemi covid -19.



"Punglinya yang di duga untuk pakaian seragam sekolah itu tidak hanya kepala sekolah, Namun sudah sepengetahuan komite sekolah jadi memang ada kesepakatan bersama untuk melakukan permintaan (pungli) itu," kata salah satu orng tua murid yang tidak mau menyebutkan namanya saat di tayakan oleh wartawan, Takut anaknya di keluarkan dari sekolah.

"pak saya mohon di jaga jangan sampai anak saya keluar dari sekolah atau ada apa- apa dengan nilai anak saya kedepan,kata ibu yang empat anak ini dengan air mata yang mengetes

Saya hanya ibu rumah tangga dan sedangkan suami saya hanya tukang bangunan di perawang yang sering macet upahnya pak,kami Sangat bingung mencari uang yang di minta oleh sekolah dengan sebanyak Rp 1.850.000 (Satu juta delapan Ratus lima puluh lima ribu rupiah) untuk sragam sekolah. Senin (20/07/2020)

BACA JUGA : Kapolres Blitar Berikan Pengarahan POP Seluruh Bhabinkamtibmas Wujudkan Ketangguhan Wilayah Desa Dengan 3 T

NN nama samaran mengatakan kepada awak media Nawacitaemang ada diminta uang seragam.Sebelumnya kami rapat komite hampir dua minggu yang lalu rapat seluruh orang tua siswa untuk membahas biaya seragam.Lagi pula belajar kan masih online. Belum lagi tatap muka, kesannya terburu-buru untuk meminta uang seragam,"tutur NN

"Mau tidak mau pak ya saya minjam kepada orang lain uang untuk beli seragam anak saya pada hal pak saya benar - benar bingung, Pemerintah Pusat,Provinsi dan pemerintah daerah Katanya sekolah pemerintah biaya gratis tapi banyak embel-embelnya. Saya mohon pak sebagai jurnalis untuk menyampaikan keluh kesan kami ini sebagai orng tidak mampu agar bisa membela kami yang miskin biar disampaikan ke Kepala Dinas Provinsi Ketua DPRD Provinsi Riau ,serta Bupati Siak agar mencari solusi tentang pungutan biaya seragam sekolah," ujarnya.

Dan bukan hanya itu salah satu orantua murid yang tidak jauh dari Sekolah SMA Negeri 3 Tualang, mnceritakan apa yang terjadi selama ini terhadap anaknya,bahwa pihak sekolah melakukan Pungutan iuran Osis kepada siswa/i  dan Uang Ujian Nasional Basis Komputer (UMBK ) smpai sekarang belum jelas kemana dana tersebut.Padahal saat ujian tersebut masih berlaku Pembatasan sosial berskala Besar(PSBB).

Pihak sekolah meminta dana tersebut kepada siswa dan begitu juga untuk di ketahui penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah untuk SMA Negeri 3 Tualang jumlahnya cukup besar. Pada tahap pertama tahun 2020, pihak sekolah menerima anggaran dana senilai Rp 429.750.000,- dana tersebut diarahkan kemana. apakah sesuai dengan kebutuhan jurnal dana bos atau digunakan secara pribadi.

Ketika di konfirmasi melalui WhatsApp tentang pngutan tersebut kepada penanggung jawab pihak sekolah yaitu Kepala SMA Negeri 3 Tualang Indrawati.M.Pd. membenarkan pemungutan biaya seragam tersebut,Namun Kepala sekolah Indrawati M.Pd mengatakan bahwa kemarin ada wartawan yang konfirmasi untuk bertanya kepada komite sekolah dan orang tua siswa terkait baju seragam sekolah. kata Indrawati

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram.M.Pd,Saat di hubungin wartawan melalui Hp & WhatsApp dengan 0852-6567-4xxx saat di konfrimasi tentang pungutan,Iuran dana BOS yang dilakukan pihak sekolah SMA NEGERI 3 Tualang, Kabupaten Siak masih belum ada tanggapan saat berita ini naik.

Sokhiaro Halawa (Nawacitapost.Kabupaten Siak)

Terkini