Kepala SMA Negeri 1 Bandar Lampung Drs. Hi. Ngimron Rosadi MPd. mengatakan sesuai aturan Pak menteri dan Aturan gubernur telah dilaksanakan sesuai ketentuan."Pada pelaksanaan PPDB alokasi dari Jalur Zonasi sejumlah 50 %, Jalur Prestasi 30 % , jalur Afirmasi 15 % , dan jalur pindah tugas orang tua 5 % ,"Kata Ngrimron Rosadi saat berikan penjelasan di Ruang kerjanya, Kamis (25/06/2020).
Baca Juga : Wako Irsan Tinjau UPTD Perbenihan Ikan di Kec. Padangsidimpuan Tenggara
Pada sistem Prestasi, pihaknya menjelaskan terdapat 2 jalur, akademik melalui nilai Rapor tertinggi dan non akademik melalui prestasi kejuaraan yang memiliki piagam.
Memasuki new Normal menurutnya, senantiasa akan menunggu keputusan pemerintah, dan juga termasuk sistem belajar siswa.
Koresponden : Ashari Hermansyah