"Pemerintah kabupaten Siak mengucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gugus Tugas kabupaten terutama kepada Forkopimda yang telah bersama-sama memutus rantai Covid-19. Setelah melewati PSBB dan dilaksanakan dengan baik di kabupaten Siak,"kata Alfedri.
Baca Juga : Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Nophy T Suoth,SH,MH: Perkara Karhutla PT Adei Platations And Industry Memasuki Tahap II
Lanjut kata dia, sampai saat ini di Siak yang positif Covid 19 ada empat dan tidak ada penularan di dalam daerah (transmisi lokal). Sehingga boleh di katakan 0/4 bisa di samakan dengan 0 maka Siak bisa memasuki new normal.
"Maski new normal ini ada kelonggaran-kelonggaran aktifitas masyarakat, tetapi tetap dalam tatanan di siplin yang tinggi, masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan. Seperti new normal ini wajib pakai masker, tertutama di keluar rumah, kemudian selalu mencuci tanggan terutama sebelum dan sesudah melakukan aktifitas, menjaga jarak minimal satu meter dan tidak bersentuhan, ini yang harus kita edukasi terus masyarakat,. Kita melaksanakan kegiatan produktif tetapi aman Covid 19"ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, dari awal pihaknya sudah menerapkan dan menghimbau kepada seluruh Camat untuk betul betul mempersiapkan new normal ini dengan baik.
"Makanya langkah awal yang kita lakukan bagai mana membuat suatu kawasan, yang wajib pakai masker, namanya kawasan wajib tertip protokol kesehatan. Mudah-mudahan dengan di luncurkan kegiatan ini, kita harapkan mampu mendorong masyarakat kita agar mentaati protokol kesehatan dan Kita harapkan ini bisa jadi Rollmodel bagi kecamatan lain, yang ada di kabupaten Siak.Kawasan yang akan di tetapkan sebagai kawsan wajib pakai masker, kawasan taman Tengku Agung, Pasar Belantik dan Kota Siak," jelas Alfedri.
Kapolres Siak dalam sambutan nya juga menerangkan bahwa tujuan dilaksanakan giat Launching ini sebagai kawasan tertib protokol kesehatan Covid 19, supaya sebagai contoh bagi kecamatan lain yang ada di Kecamatan SeKabupaten dan daerah lain yang akan berkunjung ke Kabupaten Siak.
Baca Juga : Sambut Hari Bhayangkara ke 74 Tahun,Polsek Tualang Lakukan kegiatan Bakti Sosial & Tali Asi di Puskesmas Perawang
"kita ketahui bersama Kabupaten Siak masih Zona Kuning yang artinya ada beberapa penularan lokal tetapi tanpa kelompok penularan komunitas, semua pasien yang dirawat akibat Covid - 19 Alhamdulillah sudah sembuh semua dan di kembalikan pulang, namun kita tetap harus waspada,bagi para pedagang, toko maupun tempat ibadah kita himbau supaya mentaati protokol kesehatan Covid 19 supaya menyiapkan tempat Cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker." Terang AKBP Doddy.
"Kita juga mohon doa dan dukungan rekan rekan sekalian supaya mensosialisasikan protokol kesehatan Covid 19 di tengah - tengah masyarakat kita guna pencegahan penyebaran Covid- 19 di wilayah kita."tutup AKBP Doddy.
Selain Launching Kawasan Tertib Protokol Kesehatan Covid 19, Forkopimda Kabupaten Siak juga meresmikan Patung Samaran Himbauan Protokol kesehatan New Normal inovasi Polres Siak serta memberikan Helm, masker dan handsanitizer kepada pengendara yang melintas dikawasan tersebut.
Reporter : Sokhiaro Halawa, Nawacitapost,Com,Kabupaten Siak.