BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?
Foto : Akun sosial media Tora Sudiro
Tagihan listrik yang dipermasalahkan oleh Tompi, dikenakan pada kantor yang kosong. Bahkan, menyebut bahwa kantor sudah tutup hampir selama 3 bulan. Dirinya harus membayar Rp 2,1 juta untuk listrik. Dia telah bertemu langsung dengan petugas bersangkutan. Mendapatkan penjelasan cukup. Namun dia meminta agar pihak PLN memperbaiki komunikasi publiknya. Hal yang sama juga dirasakan Tora Sudiro. Mengaku mengalami lonjakan tagihan listrik sampai 100 persen dalam pemakaian normal. Isu kenaikan tagihan listrik bahkan sampai 40 persen memang sempat beredar luas di masyarakat. Memang hanya barulah sekedar isu. PLN menyebutkan tidak ada kenaikan tagihan listrik. Alih - alih naik, pihak PLN mengatakan. Naiknya jumlah tagihan karena penghitungan rata - rata pada 3 bulan terakhir saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Dikatakan Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (persero) dalam diskusi virtual yang diikuti media di Jakarta. Dilanjutkan, penagihan menggunakan rata - rata tiga bulan terakhir. Sehingga kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen pada Juni. Kemudian untuk mengurangi lonjakan kenaikan, sisanya yaitu 60 persennya dibagi rata. Tak lain dalam tagihan bulan ke depan.
BACA JUGA: Yasonna Laoly Ketagihan Gowes, Lebih Merakyat, Dikasih Reward dari Jokowi
-
PT PLN (Persero) mengenakan tariff kepada pelanggan bukan sembarang saja. Semua tagihan yang diterima pelanggan sudah dihitung berdasarkan pemakaian yang dilakukan. Sebab, tarif ditetapkan oleh pemerintah atas persetujuan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Selain itu, ada juga Lembaga auditor seperti BPK dan BPKP yang mengawasi PLN. Kenaikan tarif listrik bagi sebagian pelanggan pascabayar bukan untuk menutupi pelanggan. Yakni pelanggan yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Pasalnya, stimulus ditanggung pemerintah selama 3 bulan. Tak lain yang diperuntukkan bagi pelanggan listrik 450 watt dan sebagian pelanggan 900 watt. PLN tidak berusaha mencari pengganti akibat program stimulus. Tak lain tidak dengan menaikkan harga tarif listrik tanpa diketahui pelanggan. PLN memastikan tarif listrik sama sekali tidak berubah. Tagihan listrik sejumlah pelanggan naik karena Work From Home (WFH). Pelanggan sebenarnya bisa mengecek langsung pemakaian lewat meteran di rumah masing - masing. Pelanggan juga bisa memasukkan ID di aplikasi PLN mobile. Diuraikan oleh Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono.
BACA JUGA: Kuliah Ikatan Kedinasan Poltekip Poltekim Kemenkumham Sudah Dibuka, Ayo Daftar!
-
Foto : Meteran listrikSenada dengan penjelasan PLN, Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia juga memastikan dalam keterangan resminya, Selasa 9 Juni 2020. Tidak ada kenaikan tarif listrik seperti yang dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat. Tentu saja dikeluhkan dalam beberapa waktu terakhir. Lonjakan tarif listrik terjadi disebabkan karena konsumsi yang jauh lebih banyak. Terlebih saat masyarakat lebih sering beraktivitas di rumah. Menaikkan tarif listrik PLN bukan semudah membalikkan telapak tangan. Mengingat kembali ada banyak kebutuhan sehari – hari bergantung pada daya konsumsi listrik. BIsa saja kurang menyadari waktu pemanfaatan barang elektronik yang manfaatkan daya listrik. Akibatnya ada lonjakan tinggi dalam tagihan listrik. Sehingga sepertinya Tompi dan Tora Sudior perlu belajar lagi mengenai hal demikian. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Ulang Tahun Jokowi, Menkumham Yasonna Laoly Tarik Pelajaran Berharga dari Sang Presiden