news

Setelah Terhenti dan Memicu Pertanyaan, Proyek Imigrasi Putussibau Rp21 Miliar Dilanjutkan!

Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:28 WIB

NAWACITAPOST.COM– Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang sempat membeku dan memicu tanda tanya publik, kini resmi dilanjutkan. Proyek bernilai fantastis Rp21.168.000.516 ini kembali bergulir pada tahun 2026 setelah terhenti akibat dinamika efisiensi anggaran nasional.

Keterlambatan ini sempat menimbulkan riak di tengah masyarakat yang mempertanyakan efektivitas anggaran serta dampaknya terhadap benteng pelayanan di wilayah perbatasan. Menjawab kegelisahan tersebut, Kepala Urusan Tata Usaha Kantor Imigrasi Putussibau, Yustian, menegaskan bahwa pembangunan gedung memang dirancang secara bertahap.

Ia membeberkan bahwa pada tahun 2024, proyek ini sejatinya mengantongi pagu sebesar Rp23.337.000.259. Namun, proses persetujuan anggaran yang baru cair mendadak di penghujung tahun membuat waktu pengerjaan menjadi sangat sempit.
 
Baca Juga: Peringati 30 Tahun Kudatuli, Ketua DPRD Nganjuk Serukan Jaga Nyawa Demokrasi!

"Awal tahun dana masuk ke anggaran, tetapi baru disetujui sekitar bulan Oktober. Akibatnya waktu pelaksanaan pekerjaan hanya sekitar tiga bulan," ujar Yustian, Rabu (5/8/2026).

Keterbatasan waktu yang mencekik membuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terpaksa mengambil langkah penyelamatan dengan menyesuaikan pekerjaan.

"Karena keterbatasan waktu, pekerjaan yang dapat dilaksanakan hanya sampai struktur bangunan, pengerukan lahan, dan pembangunan pagar," katanya.

Terjepit Efisiensi Anggaran Pusat

Dua tahun proyek ini tertahan, publik bertanya-tanksa mengapa anggaran tak dikucurkan pada 2025. Yustian membeberkan bahwa usulan telah dilayangkan ke Eselon I pusat, tetapi harus mengalah pada kebijakan efisiensi anggaran nasional.
 
Baca Juga: Heboh Demo SMAN 1 Solok Selatan: Dugaan Pelecehan hingga Pesan Chat Oknum Guru Tersebar!

"Tahun 2025 kami mengajukan kembali, tetapi karena dinamika efisiensi anggaran di pusat sehingga belum dapat dilaksanakan," jelasnya.

Penjelasan ini mematahkan spekulasi liar: tidak ada isu teknis maupun jerat hukum dalam penghentian sementara ini, melainkan murni imbas alokasi anggaran pusat.

Audit Ketat: Bebas Kerugian Negara

Mengenai pertanggungjawaban proyek yang terhenti, Yustian menegaskan bahwa audit mendalam telah dilakukan oleh pihak berwenang.

"Yang melakukan evaluasi adalah PPK dan Inspektorat," terangnya. Ia menambahkan, "Kami sudah diaudit untuk proyek tahun 2024 oleh Inspektorat."
 

Hasilnya membungkam kekhawatiran publik mengenai potensi kebocoran uang rakyat.

"Tidak ada kerugian negara. Berdasarkan audit Inspektorat tidak ada temuan karena prosedur dan ketentuan yang berlaku telah dijalankan," tegas Yustian.

Ia kembali menekankan skema pembangunan bertahap ini: "Pembangunan Kantor Imigrasi dilakukan bertahap. Tahap pertama tahun 2024 dan tahap kedua tahun 2026 yang saat ini sedang dikerjakan," ungkapnya.

Menatap tahap kedua di tahun 2026, Imigrasi Putussibau memperketat benteng pengawasan. Yustian, yang ditunjuk langsung oleh Kepala Kantor sebagai PPK, membeberkan strategi pencegahan potensi penyimpangan sejak dini.
 
Baca Juga: Mahfud MD Kecam Sayembara Begal Dedi Mulyadi: Berpotensi Pemicu Main Hakim Sendiri!

"Kepala Kantor menunjuk saya sebagai PPK," ucapnya. "Dalam pengawasan pekerjaan fisik kami menggandeng Kejaksaan dan Inspektorat. Bahkan sejak awal proses tender kami sudah berkoordinasi dengan mereka," imbuhnya.

Menembus Batas Pelayanan di Gedung Pinjam Pakai

Di balik perjuangan merampungkan gedung baru, garda depan keimigrasian di Kapuas Hulu harus bertarung dengan keterbatasan fasilitas. Saat ini, pelayanan terpaksa beroperasi di gedung pinjam pakai milik Pemerintah Daerah dengan ruang gerak yang sangat terbatas.

"Pelayanan publik memang belum maksimal karena tempat yang kami gunakan masih pinjam pakai dari pemerintah daerah dan tata ruangnya terbatas," cetus Yustian.

Kondisi geografis Kapuas Hulu sebagai kabupaten terluas di Kalimantan Barat menambah tantangan. Masyarakat kerap mengeluhkan jarak tempuh yang sangat jauh demi mengurus dokumen keimigrasian. Tidak tinggal diam, Imigrasi Putussibau melancarkan aksi jemput bola secara berkala.
 
Baca Juga: Tewasnya Satpam di Jatiluhur, Diduga Ada Keterlibatan Geng Motor

"Karena akses yang jauh, kami berinovasi dengan turun ke kecamatan-kecamatan sebulan sekali agar masyarakat tidak perlu datang langsung ke Putussibau," jelas Yustian. "Kami sering turun ke lapangan agar pengurusan paspor lebih cepat dan akses masyarakat lebih mudah," katanya.

Menjaga Perbatasan dari Ancaman "Jalur Tikus" dan TPPO

Fungsi keimigrasian tak sekadar paspor, melainkan benteng kedaulatan negara. Kasubsi IT dan Intelijen & Penindakan Keimigrasian, Naufal, mengonfirmasi bahwa sejauh ini situasi perbatasan relatif terkendali.

"Tahun ini belum ada kasus pelanggaran keimigrasian," ujarnya. "Belum pernah ditemukan penggunaan paspor palsu maupun tenaga kerja ilegal," tambahnya.

Meski demikian, ancaman perbatasan seperti "jalur tikus" tetap membayangi.
 
Baca Juga: Satu Dekade Impian Hunian: BRI Tembus Target, Sabet Gelar Bank Terbaik!

"Jalur tikus selalu ada. Namun sejauh ini yang melintas umumnya warga lokal yang pergi dan kembali pada hari yang sama untuk bertemu keluarga," kata Naufal.

Tantangan semakin berat lantaran Imigrasi harus mengawasi perbatasan luas dengan personel yang terbatas.

"Kami terus berinovasi memperkuat pengawasan perbatasan, tetapi terkendala jumlah pegawai yang terbatas," ujar Naufal.

Guna memperketat pengawasan, sinergi dengan aparat keamanan perbatasan digencarkan. "Setidaknya seminggu sekali kami berkoordinasi dengan petugas perbatasan untuk memantau aktivitas lintas batas," katanya.
 
Baca Juga: Geger Skandal BGN Rp10,5 T: Kejagung Kantongi 4 Alat Bukti Jerat Lodewyk Pusung!

Tak hanya itu, ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditangkal hingga ke akar rumput lewat program edukasi warga. "Setiap kecamatan kami bentuk desa binaan agar masyarakat memahami bahaya TPPO dan cara mencegahnya," jelas Naufal.

Asa Baru di Ujung Perbatasan

Lanjutnya proyek pembangunan Kantor Imigrasi Putussibau tahun 2026 menjadi angin segar bagi masyarakat Kapuas Hulu. Meski audit membuktikan tak ada kerugian negara, penundaan dua tahun jelas sempat menunda hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas pelayanan yang lebih representatif.

Kini, kawalan publik menjadi kunci agar pengerjaan tahap kedua tidak kembali meleset. Gedung baru ini bukan sekadar berdiri sebagai simbol beton, melainkan menjadi garda terdepan negara di wilayah perbatasan dalam memberikan pelayanan prima, menjaga kedaulatan, serta memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara.(FN Ndraha)

Tags

Terkini