news

Sejalan dengan Jokowi, Sarman Simanjorang bersama Para Pengusaha Siap Memasuki New Normal

Rabu, 27 Mei 2020 | 14:34 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Kebijakan Pemerintah melalui penyampaian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini memberikan kelonggaran di tengah pandemi Covid 19. Yaitu dengan diizinkannya kembali berbagai aktivitas usaha dan bisnis. Tentu sudah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang. Pelaku usaha siap menerapkan protokol kesehatan. Sebagaimana memang sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020. Baik ditempat kerja kantor maupun industri atau pabrik. Secara teknis pelaku usaha tidak memiliki kesulitan menerapkan New Normal. Sebab sebagian besar sudah dijalankan selama Work From Home (WFH) dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

BACA JUGA: 67 Tahun Yasonna Laoly : Bermakna, Berkesan dan Berpesan bagi Semua. Berikut Testimoni Para Tokoh !

Foto : Sarman Simanjorang, Ketua Umum HIPPI Jakarta dan Sandiaga Uno

Pelaku usaha sudah pada kondisi siap memasuki dan menerapkan New Normal. Tentu saja sebagaimana yang diharapkan pemerintah. Pengusaha memiliki komitmen besar memerangi penyebaran Covid 19. Terutama agar badai cepat berlalu. Sehingga roda perekonomian dapat berputar secara normal. Yang sangat dibutuhkan pelaku usaha dari Pemerintah adalah informasi sektor usaha. Utama sektor usaha yang sudah boleh beroperasi. Masih atau tidak adanya keterbatasan hanya perkantoran, perdagangan dan manufacturing.

BACA JUGA: Yasonna, Wajah Nias Batak, Ayahnya Pernah Dagang Minyak Goreng

-
Foto : Sarman Simanjorang, Ketua Umum HIPP Jakarta bersama Menteri BUMN Erick Thohir

Kemudian untuk sektor jasa seperti Event Organizer sudah atau belum beroperasi. Sudah atau belum diizinkan menyelenggarakan pameran atau expo, konser, seminar dan berbagai pusat hiburan. Kemudian kesiapan Pemerintah untuk malakukan monitoring di tempat usaha yang berpotensi mendatangkan pengunjung atau konsumen. Terlebih yang banyak orang seperti pusat perbelanjaan. Bagaimanapun untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. Memastikan tidak terjadi penyebaran Covid 19. Berharap kepada pemerintah agar selalu memberikan sosialisasi.

BACA JUGA: Tjahjo Kumolo, Sang Menteri Pujangga Puitis, Kolektor Barang Antik, Doyan Daging Kambing

-
Foto : Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof drh Wiku Adisasmito MSc PhD mendapat penghargaan

Sosialisasi tentu tetap memberikan tentang New Normal. Adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal. Perubahan ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan. Guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Salah satunya adalah menyesuaikan dengan pola hidup. Protokol kesehatan menjadi aturan yang disebutkan dalam implementasi New Normal. Yakni dengan menjaga jarak sosial dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain. Demikian dikatakan oleh Sarman Simanjorang, M.Si. mewakili HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia).

BACA JUGA: Ustadz Yusuf Mansur, Siap Melaju Capres Cawapres 2024?

-
Foto : Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof drh Wiku Adisasmito MSc PhD mengatakan pada Nawacitapost pada 27 Mei 2020. Masyarakat akan menjalani kehidupan New Normal hingga ditemukan vaksin. Nantinya yang dapat digunakan untuk menangkal virus Covid 19. Transformasi adalah untuk menata kehidupan dan perilaku baru. Ketika pandemi, akan dibawa terus ke depannya sampai ditemukan vaksin untuk Covid 19. New Normal merupakan bagian dari exit strategy setiap negara. Terutama dalam menghadapi pandemi virus Covid 19. Strategi utama disarankan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Diantaranya test, tracing, treat dan isolate. Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebutkan. Sejumlah hal perlu diperhatikan terkait pandemi Covid 19. Di antaranya mendidik, melibatkan dan memberdayakan masyarakatnya untuk hidup dibawah New Normal. (Ayu Yulia Yang)

BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?

 

 

 

Tags

Terkini