NAWACITAPOST.COM – Isu dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai mencapai Rp1,8 triliun dalam program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ramai menjadi perbincangan publik. Besarnya nilai anggaran yang beredar di media sosial memunculkan berbagai pertanyaan, terutama terkait transparansi pengadaan barang dalam program tersebut.
Seiring mencuatnya isu tersebut, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono akhirnya memberikan tanggapan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menkop Mengaku Tidak Mengetahui
Dalam rapat tersebut, Ferry menegaskan bahwa pengadaan yang ramai diperbincangkan bukan merupakan kewenangan Kementerian Koperasi. Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti informasi mengenai dugaan pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun tersebut.
Baca Juga: Mediasi Buntu, Oknum Kades ABH Resmi Diseret ke Ranah Hukum atas Dugaan Penipuan Ratusan Juta!
“Kemudian juga soal kipas angin ini saya enggak tahu. Ini kan pengadaannya bukan di kami,” ujar Ferry.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pertanyaan yang dilontarkan Anggota Komisi VI DPR RI terkait informasi yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
DPR Pertanyakan Kejelasan Informasi
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta penjelasan pemerintah mengenai kabar pengadaan 1,8 juta unit kipas angin yang disebut-sebut memiliki nilai mencapai Rp1,8 triliun.
Menurut Mufti, hingga rapat berlangsung belum terdapat informasi resmi dari pemerintah yang dapat menjelaskan asal-usul maupun mekanisme pengadaan yang dimaksud.
“Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta dengan nilainya Rp1,8 triliun,” kata Mufti.
Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya mencari informasi telah dilakukan, namun belum ditemukan penjelasan resmi yang dapat menjawab keresahan publik.
Nilai Pengadaan Jadi Sorotan
Dalam rapat tersebut, Mufti turut menyoroti besarnya nilai anggaran yang beredar jika dibandingkan dengan harga kipas angin yang dijual di pasaran.
Berdasarkan penelusurannya melalui sejumlah platform perdagangan elektronik, kipas angin berdiri dari berbagai merek dijual pada kisaran Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit.
Baca Juga: Peringati Milangkala Ke-349 Kabupaten Cianjur, KDM akan Tingkatkan Kualitas Pendidikan