Padangsidimpuan, Nawacitapost- Pemerintah Kota Padangsidimpuan merujuk warga pelaku perjalanan dengan nomor 459 dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan untuk penanganan lebih lanjut.
"Ini permintaan dari pasien & keluarga untuk dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik di Medan agar mendapatkan penanganan yang lebih intensif," kata Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, Jumat (3/4/2020) malam.
Walikota Padangsidimpuan yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kota Padangsidimpuan menjelaskan bahwa pasien PDP COVID-19 tersebut telah menjalani isolasi di RSUD Kota Padangsidimpuan sejak Kamis kemarin.
Sementara itu, dr Nina dari Tim Medis COVID-19 Kota Padangsidimpuan juga menerangkan bahwa pasien akan dirujuk ke Medan.
"Kondisi kesehatan PDP COVID-19 itu semakin buruk, sehingga akhirnya diputuskan dirujuk ke Medan. Jadi, jika ada yang mengatakan bahwa pihak rumah sakit tidak perhatian terhadap pasien, itu tidak benar," katanya.