news

Pembentukan Kawasan Tertib Physical Distancing Wilayah Kabupaten Jombang

Sabtu, 28 Maret 2020 | 18:38 WIB
Jombang, Nawacitapost- Sabtu,(28/3/2020) Polres Jombang bersama Kodim 0814 Jombang dan Pemkab. Jombang telah melaksanakan Pembentukan Kawasan Tertib Physical Distancing di beberapa perumahan wilayah Kabupaten Jombang.

Baca Juga : Anggota DPR RI Meninggal Covid19, Pemkab Pati Lacak Langsung Warganya


Hadir dalam giat pembentukan kawasan tertib physical tersebut,Kapolres Jombang, Sekda Kabupaten Jombang, Dandim 0814 Jombang, PJU Polres Jombang,Forkopimca Jombang,jajaran OPD Pemkab Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan dalam keterangannya" Hari ini kita melaksanakan pembentukan kawasan Physical Distancing di beberapa perumahan yang ada di wilayah Kabupaten Jombang.
Adapun lokasi yang di bentuk kawasan tertib physical distancing sebagai berikut,

1.Perumahan Riverview Residence terdiri dari 95 KK
2.Perumahan Pulo Asri terdiri dari 250 KK
Tujuan dari Pembentukan Kawasan Tertib Physical Distancing adalah.

1Untuk mensosialisasikan dan menekankan kepada masyarakat perumahan agar tetap tinggal dirumah, dan tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak.

2. Mengawasi bersama-sama orang, pengemudi online, dan pedagang yang keluar masuk melalui pemeriksaan satpam dan penyemprotan Desinfektan.

3. Memonitor masyarakat yang datang dari daerah penyebaran Virus COVID-19 (Zona Merah) agar melaporkan kepada RT/RW serta melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengisolasi diri selama 14 hari.

4.Warga perumahan siap mendukung kebijakan pemerintah Stay at Home dan melaksanakan protokol kesehatan,"terang.Kapolres (Tgh)

Tags

Terkini