Baca Juga : Pemkab Nias Gelar Pameran Produk Tani Pada Acara Asia Agricultural And Food Forum
Forum Perangkat Daerah yang terbagi atas Kelompok Bidang Pelayanan Dasar, Kelompok Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kelompok Bidang Perekonomian, serta Kelompok Bidang Infrastruktur, merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang diatur dalam Undang - Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dimana dalam Undang - Undang di amanatkan bahwa proses pembangunan dilaksanakan secara bersama - sama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat.
Dalam arahan Walikota Gunungsitoli berharap usulan - usulan prioritas dan strategis yang dibahas bersama pada forum perangkat daerah, sesuai dengan arah kebijakan dan tema pembangunan Kota Gunungsitoli Tahun 2021 dan melalui proses pembahasan secara terpadu dan menyeluruh pada musrembang Kecamatan. Sehingga, setiap usulan prioritas pembangunan memenuhi aspek Rasionalitas Perencanaan dan Pengangggaran.
Turut hadir dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah, Wakil Walikota, Anggota DPRD, Staff Ahli, Assisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Badan/Lembaga Vertikal, BUMN/BUMD, UPT Provinsi, Tokoh Masyarakat, Delegasi Kecamatan, Forum Anak, KNPI,OKP,LSM, Insan Pers, dan Undangan lainnya.
Reporter : Alexius Telaumbanua.