Rutan Kelas IIB Sanggau yang berdiri sejak tahun 80an, merupakan Rutan yang menampung tahanan dari dua Kabupaten yaitu Sanggau dan Sekadau. 13 Januari 2020.
Kebutuhan akan bangunan kantor yang memadai sangat diperlukan, selain karena kondisi yang sudah tidak memadai, terutama jika ada teleconfrence dengan kantor Pusat dan Wilayah.
Baca Juga: Rumas Dinas Pegawai Rutan Kelas II B Sanggau Butuh Peremajaan
Hal tersebut dikemukakan oleh Pak Eko ketika dikonfirmasi langsung oleh nawacitapost di ruangan KaRutan Sanggau. Beliau berharap dari pemerintah pusat dan Wilayah ada revitalisasi karena bangunan sudah tua dan tidak memadai lagi.
Saat dikonfirmasi dengan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kokoh Sungkowo Pada Bulan Oktober dan November 2019 lalu, Sejumlah warga Binaan juga mendapatkan Remisi, Total yang mendapat Remisi ada 98 orang dan hanya 1 Orang yang bebas Murni dan yang lainnya Bebas bersyarat dan pengurangan, begitu tuturnya.
Baca Juga: Wilayah Kerja Terlalu Luas, Kantor Imigrasi Kelas II B Sanggau, Butuh Pos Pelayanan
Terkait tahanan titipan dari Kab. Sekadau, Kokoh mengungkapkan tidak ada bentuk bantuan apapun dari Pemkab Sekadau terhadap warganya yang dititip di Rutan Sanggau, meski dulu pernah audiensi dengan Kepala Daerah tetapi belum ada tanggapan apapun. Sementara kebutuhan akan air bersih sangat kesulitan pada bulan-bulan kering atau musim kemarau. Beruntungnya, Pemkab Sanggau memberikan bantuan berupa kendaraan Pickup buat angkutan air bersih begitu tambahnya. (ambo)