news

Viral Video Pernikahan Siswi SD dengan Siswi SMP

Selasa, 16 Juli 2019 | 09:54 WIB
Sebuah video pengantin anak-anak beredar di media sosial sejak Jumat (12/7). Pengantin perempuan adalah bocah berusia 14 tahun yang masih duduk di kelas VI SD, sementara mempelai pria itu disebut masih duduk di kelas II SMP. Pernikahan tersebut berlangsung, Kamis (11/7) lalu di Kelurahan Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (muba).

Rusmin, Lurah Ngulak saat dihubungi tribunsumsel,com, Jumat (12/7) membenarkan adanya pernikahan itu.

"Benar, kemarin pernikahannya, cuma mereka tidak melapor. Saya juga tahu dari media sosial," kata Rusmin.

Ia menjelaskan dua pengantin cilik itu sama-sama berusia 14 tahun dan masih sekolah.Mereka merupakan warga asli hanya saja tinggal di desa berbeda.

"Semuanya masih sekolah. Saya dan camat sudah ke lokasi. Mereka memang tidak ada paksaan orangtua, memang mau menikah," tambah Rusmin.

Dari hasil kunjungan ke lokasi, Rusmin belum medapat informasi detil mengenai alasan pernikahan itu selain karena sama-sama cinta.

Menurutnya beberapa waktu lalu orangtua pengantin pernah ke Kantor Lurah Ngulak untuk meminta surat pengantar pernikahan.

Saat itu Rusmin tidak ada di kantor dan orangtua pengantin hanya bertemu sekretaris lurah. Karena masih di bawah umur, sekretaris lurah tidak memberikan surat pengantar.

Petugas juga menyarankan orangtua calon pengantin langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mendapatkan penjelasan.

"Tidak tahu apa hasilnya, ternyata mereka menggelar pernikahan itu malam tadi di rumah pengantin perempuan. Sejak jadi lurah di sini belum pernah terjadi pernikahan cilik," ungkap Rusmin.

Simak Videonya:

https://www.instagram.com/p/BzzmR5WgvRn/?utm_source=ig_web_copy_link

Tags

Terkini