news

ASN, TNI, Polri Gaji 8 Juta Belum Punya Rumah, Kemenkeu Siapkan FLPP

Jumat, 22 Februari 2019 | 09:08 WIB
Jakarta NAWACITA – Pemerintah melalui Kementerin Keuangan memberikan fasilitas kepada ASN (aparat sipil negara) termasuk TNI dan Polri yang belum memiliki rumah.

Kemenkeu akan menyiapkan skema khusus melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), bagi para aparat tersebut yang memiliki gaji diatas 8 juta. Skema khusus itu yang tidak terjangkau oleh skema subsidi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan dalam skema itu, diharapkan aparat negara yang memiliki pendapatan di atas Rp8 juta dan belum memiliki rumah dapat terfasilitasi.

"Akan menggunakan skema [melalui PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), akan dimatangkan lagi," kata Sri Mulyani di Rumah Dinas Wakil Presiden di Jakarta, Kamis (21/2).

Sri Mulyani berharap, dengan pelonggaran batas penerima FLPP dari Rp4 juta menjadi Rp8 juta, maka akan terjadi peningkatan pemanfaatan bantuan pemerintah ini.

"Jadi 2019 menggunakan neraca yang ada," katanya.

Karena itu, Sri pun berharap para ASN, TNI dan Polri yang belum memiliki rumah dapat lebih maksimal menggunakan fasilitas ini.

"Prioritasnya adalah ASN, TNI, Polri yang bulim punya rumah. Nanti kita liat bagaimana penyerapan," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini besaran anggaran untuk FLPP yang tersalurkan mencapai Rp30 triliun. Pemerintah pada anggaran 2019 juga kembali menambah pagu anggaran sebesar Rp2 triliun.

"Setelah Menteri PUPR mengubah pendapatan [penerima maksimal] menjadi 8 juta, maka kelompok non ASN juga ikut [bisa memanfaatkan fasilitas ini]," tutup Sri Mulyani.

Tags

Terkini