Serang, NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten menerima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Jumlah ini bertambah dibanding tahun sebelumnya, dimana hanya ada 5 daerah saja yang menerima penghargaan tersebut.
Ke-8 daerah itu adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang , Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon.
Penghargaan diserahkan langsung Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar kepada setiap Kepala Daerah atau yang mewakili pada Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 di Pendopo Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Senin (11/12).
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto menjelaskan, terpilihnya 8 Kabupaten/Kota itu karena telah melalui berbagai tahap penilaian.
Mulai dari penyampaian dokumen penilaian kriteria kabupaten/kota Peduli HAM. Dasarnya adalah Permenkumham 22/2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM, yang kemudian diverifikasi tim Kanwil Kemenkumham Banten.
Apabila sudah lengkap dan benar, dokumen dikirim ke aplikasi KKP HAM untuk diverifikasi di tingkat pusat.