Serang, NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan diberikan oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan diterima langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Gubernur Banten, Senin (11/12/2023).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Peringatan Hari HAM se-Dunia Tingkat Provinsi Banten. Sementara bagi Pemkab Serang, penghargaan ini diraih untuk kelima kali.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur atas penghargaan tersebut. "Ada atau tidak ada penghargaan, kami terus memperhatikan HAM di Kabupaten Serang. Namun kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham atas apresiasi yang diberikan kepada kami," ujarnya.
Penghargaan ini, kata Tatu, harus menjadi motivasi bagi Pemkab Serang untuk terus memastikan penyelenggaraan HAM di Kabupaten Serang berjalan dengan baik. "Penghargaan ini juga saya persembahkan untuk jajaran Pemkab Serang, stakeholder, dan masyarakat yang turut serta mengimplementasikan HAM di Kabupaten Serang," ujar politisi Partai Golkar ini.
Penghargaan tersebut memiliki berbagai kriteria penilaian. Antara hak atas pendidikan, kesehatan, informasi, bantuan hukum, pekerjaan, lingkungan hidup, kependudukan, perumahan, serta hak perempuan dan anak. Berbagai program Pemkab Serang sudah berjalan sesuai dengan kriteria penilaian tersebut.
Antara lain di bidang pendidikan, Pemkab Serang menggulirkan beasiswa siswa SD-SMP hingga perguruan tinggi. Beasiswa dan insentif juga diberikan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan. Kemudian sarana prasana pembelajaran juga dilengkapi.
Kemudian pada bidang kesehatan, Pemkab Serang memiliki 31 puskesmas dan fasilitas kesehatan rujukan, yakni Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara. Diberikan juga bantuan ambulans kepada pemerintah desa. Ada juga bantuan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan, dan program lainnya.