Surabaya NAWACITAPOST - MAKI Jatim ikut bersuara terkait viral konten tiktok dari Roy Pemilik akun @masroyganteng yang dianggap melecehkan profesi Wartawan.
Di depan awak media, Heru ketua MAKI Jatim menyatakan dalam waktu dekat akan melaporkan bos mafia gedang ini ke Polda Jatim.
"Darah saya ini darah jurnalistik, dan sampai ujung langit saya tidak akan pernah lelah untuk mengejar orang yang sengaja melecehkan profesi mulia wartawan/jurnalistik,” kecam Heru MAKI.
Ia memastikan, saat ini Bidang hukum MAKI Jatim tengah mengumpulkan beberapa bukti tambahan untuk menguatkan adanya potensi pelanggaran pidana KUHP dan pelanggaran pidana UU ITE dalam tayangan youtuber mafia gedang tersebut.
"Pulbaket internal MAKi Jatim juga berhasil menemukan beberapa tayangan yang diduga sengaja dibuat untuk melecehkan profesi wartawan," katanya.
“MAKI JATIM secara kelembagaan tidak butuh terkenal dan viral, kami hanya mendudukkan masalah pelanggaran ini dalam kontruksi hukum yang adil dan jelas,dan hal ini sesuai dengan marwah lembaga MAKI Jatim,” tandas Heru, mengakhiri pernyataannya. (BNW)