Jumat, 5 Juni 2026

MKKS SMA Negeri Kota Madiun Anggarkan Rp 7.200.000 Per Lembaga Tiap Tahun, Diduga Tak Jelas Peruntukannya

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Jumat, 26 April 2024 | 12:56 WIB
Tampak depan pintu masuk SMA Negeri 4 Kota Madiun (foto Tangkapan Layar google map)
Tampak depan pintu masuk SMA Negeri 4 Kota Madiun (foto Tangkapan Layar google map)

 

NAWACITAPOST.COM - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri kota Madiun, Jawa Timur, menganggarkan Rp 7.200.000 (Tujuh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) per lembaga setiap tahunnya dan diduga tidak jelas peruntukannya.

Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com MKKS SMA Negeri Kota Madiun membawahi 6 lembaga SMA Negeri serta mengumpulkan iuran senilai Rp 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) per bulannya.

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Cabdin Pendidikan Nganjuk Gelar Halal Bihalal

Bendahara MKKS Sriyono yang juga Kepala SMA Negeri 4 Kota Madiun ketika dikonfirmasi mengatakan kita urunan bersama dengan teman-teman MKKS sebesar Rp 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) perbulan.

"Ya untuk itu, kalau nggak dikasih kerjasama mereka marah-marah, dan sebenarnya ada 6 lembaga SMA Negeri namun yang satunya sudah menjadi SMA Negeri 3 Taruna Angkasa Jawa Timur," kata Sriyono di ruang kerjanya pada Jum'at (26/4/2024).

Baca Juga: Peringatan Isra Mi'raj, OSIS SMAN 1 Rejoso Nganjuk Adakah 3 Lomba

Lanjut Sriyono, akhirnya ketika uangnya habis saya bilang tidak ada uang, peruntukannya ya itu teman-teman LSM dan media yang datang, dan terpaksa kami keluarkan karena desakan desakan, seperti itu.

"Saya rasa panjenengan juga sudah tahu, namun pura-pura tidak tahu, maksud saya di tempat lain kan jenengan juga sudah tahu, dan untuk anggaran kita berupaya dan mau bagaimana lagi mau di SPJ-kan juga tidak bisa," ujarnya.

Baca Juga: Penyegaran di SMA Negeri 1 Rejoso, Kepala Dijabat Guru Penggerak Asal Kertosono

Adi Wijaya Pimred media Metro News ketika berbincang bersama Sriyono Bendahara MKKS SMA Negeri Kota Madiun (foto Sakera/Nawacita)

Sriyono menambahkan, kalau panjenengan minta anggaran peliputan itu tidak bisa di SPJ-kan, karena tidak ada di juklak juknisnya, Ada sih tapi tidak selalu, untuk dasar tidak bisa di SPJ-kan, memang di aturan mainnya tidak ada.

"Kalau untuk iklan PPDB itu jelas ada, alasan kedua tidak bisa di SPJ-kan karena melebihi anggaran," imbuhnya.

Baca Juga: Rotasi atau Mutasi Jabatan, Kepala SMA Negeri 1 Rejoso Pindah Jabat di SMA Negeri 1 Gondang

Sementara itu Adi Wijaya Pimpinan Redaksi (Pimred) Metronews.com ketika hadir di SMA Negeri 4 Kota Madiun, yang mau menjalin komunikasi dan bersinergi maupun koordinasi dijawab oleh salah satu orang di ruang Tata Usaha (TU) mengatakan tidak ada dana.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini