SIAK, NAWACITAPOST.COM - Ketua dan Sekertaris Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) Ikatan Keluarga Nias Riau ,Nitema mendrofa,ST yang di dampingin oleh Optonica zega,sebagai Sekertaris DPD IKNR 2016 -2021,
Mendeklarasikan dukungan ke salah satu Paslon No 3 Arif & Suzarwo tanpa memberikan tahukan dan mengadakan Rapat musyawarah kepada Tokoh - tokoh masyarakat nias dan pengurus organisasi yang ada di kab siak dan Serikat Tolong Menolong ( STM ),Tidak pernah mengatakan dukungan kepada paslon ke No 3 Arif fadillah dan pasangan Suzarwo,krn sebelumnya Deklarasi dukungan Ke Paslon 3 yang di lakukan oleh pengurus IKNR DPD Kab Siak yang salah satunya Kader PDIP Kab Siak,Nitema Medrofa,ST yang di dampingin oleh Sekertaris DPD IKNR Kab Siak,yang di adakan di jalan indah kasih Kelurahan Perawang kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Hari Sabtu ( 17/10/2020),yang lalu belum menyampaikan kepada tokoh,masyarakat Nias,tokoh,Pemuda,tokoh Agama,dan Serikat Tolong Menolong ( STM ) yang ada di kecmatan Tualang ,AW ( 46 ) selaku pengurus HIMNI Kab Siak.2016 -2020/2020- 2024.
Menyayangkan juga salah satu Wakil Rakyat Anggota DPRD Provinsi Riau dua ( ll ) Periode menjdi anggota DPRD, Soniwati Wau Hadir di acara tersebut tanpa memberitahukan kepada tokoh dan masyarakat yang ada di kab Siak,pada hal saat beliau caleg tahun yang lalu di dukung oleh Masyarakat Ono niha yang berdomisili di Kab Siak dan pelalawan,"ucap Aw.
Apalagi deklarasi tersebut mengatas namaka Yaahowu dan ono niha pada hal kepentingan pribadi mereka,Saya pribadi menegaskan jangan menjual nama ono niha hanya kepentingan pribadi , masyarakat nias sekarang sudah pintar tidak bisa di bodoh - bodohi,kalau memang ada paslon yg di dukung kordinasi dan adakan pertemuan,undang masyarakat,organisasi supaya dukungan penuh ke salah satu paslon,jelasnya
Soal pilihan harus di musyawarahkan dulu jangn kepentingan pribadi atau partai silakan tapi jangan melukai masyarakat nias yang berdomisili di kab siak,menjual nama ono niha atau yaahowu,'" tegas Salah satu tokoh masyarakat Zl. (76 )
Arius Gulo ketua Ikatan Keluarga Gulo ( IKG ),sekaligus ketua Panitia Muscab ke lll Kab Siak, menyayangkan dan memberikan ketegasan dalam Deklarasi Paslon yang di lakukan oleh DPD IKNR Kab Siak,seharusnya Pengurus IKNR Siak,kordinasi atau musyawarah kepada tokoh,STM dan pengurus organisasi HIMNI kab Siak, kami dari Pengurus inti ikatan Keluarga gulo ( IKG ) sangat menyayangkan atas oknum DPD IKNR Kab Siak,karna IKG bagian dari masyarakat nias yang berdomisili di kab siak khususya kecamatan tualang," Kata Arius
Tentunya kami mengharapkan dan mengingatkan pengurus inti DPD IKNR Kabupaten Siak untuk memberikan klarifikasi jangan menjual nama ono niha demi partai atau pribadi,tutur Arius
Lanjut Arius,Seharusnya apa yang di lakukan suatu organisasi masyarakat
menge ketahui oleh masyarakat itu yang di naunginnya,bagaiman masyarakat tau apa yang di jalankan jika tidak ada pemberitahuan,kepada masyarakat khususnya masyarakat nias,adanya organisasi karena ada masyarakat nias yang ada di kabupaten Siak,jelasnya
Pesan saya selaku ketua Ikatan keluarga Gulo ( IKG ),organisasi masyarakat itu bertumpuk kepada masyarakat yang artinya semua yang tujuan ornganisasi selalu terbukan dan tasparan dan sebelum di jalankan,agar saling menghargai sesama masyarakat nias,ucapnya.
Kami mengetahui kegiatan deklarasi tersebut di sehering media salah satu FB Wan Hamzah dan optonica zega dan grup Whatspp,dan banyak tokoh dan masyarakat terkejut dan bertaya - taya sikap pengurus DPD IKNR Kab Siak,yang tidak menghargai tokoh dan masyarakat serta orgnisasi,Serikat Tolong Menolong Marga ( STM - Marga),"ungkapnya.
Terkait dukungan tersebut saat di konfrmasi kepada ketua DPD IKNR Kab Siak,Nitema Medrofa,ST,melalui viat komunikasih seluler tidak merespon sehingga berita ini tayang.
Reporter : Sokhiaro halawa
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB