Baca Juga: KLH Selidiki KEK Lido Milik Hary Tanoe! Ada Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Unsur Pidana
Jumlah ini merupakan yang terbesar sejak era Kabinet Dwikora III pada tahun 1966, yang memiliki 79 menteri atau pejabat setingkat menteri. Dengan jumlah yang begitu besar, efisiensi anggaran tanpa restrukturisasi kabinet justru bertolak belakang dengan tujuan penghematan yang ingin dicapai.
“Kurangi jumlah kementerian dan lembaga non kementerian (K/L) demi efisiensi anggaran. Karena, jumlah K/L yang gemuk justru tidak sejalan dengan tujuan efisiensi melainkan pemborosan anggaran negara. Kami dukung presiden lakukan efisiensi anggaran tapi juga Pemerintahan,” pungkasnya.
BaraNusa menegaskan dukungannya terhadap efisiensi anggaran, namun mendesak agar langkah tersebut juga diterapkan dalam struktur pemerintahan. Jika efisiensi hanya diberlakukan pada belanja anggaran tanpa memangkas jumlah kementerian dan lembaga non kementerian, kebijakan ini justru berisiko menjadi boomerang bagi pemerintahan Prabowo-Gibran di masa mendatang.