nasional

Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Gunungtua Laksanakan Kegiatan Razia

Kamis, 13 Februari 2025 | 14:36 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Kegiatan Razia

NAWACITAPOST.COM - Dengan jumlah personil 12 (Dua Belas) orang, kegiatan ini dipimpin Kalapas Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib dan Satops Patnal, Rupam Malam dan CPNS, kembali melaksanakan razia insidentil Blok A (Kamar II dan Kamar III), Blok B (Kamar IX dan Kamar X) dan Blok C (Kamar XI). Rabu,12 Februari 2025.

Pelaksanaannya, seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan kamar terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target/sasaran penggeledahan razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan kamar setiap penghuni.

Hasil razia/penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 6 buah, Sendok 1 buah, Pisau cukur 1 buah, Paku 1 buah dan Jarum jahit 1 buah.

Baca Juga: Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana: Optimalkan Kinerja, Efisiensi Tidak Hambat Pelayanan Dasar

Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan.

Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar. Penggeledahan ini dilaksanakan, untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas.

Kegiatan ini juga dilaksanakan, untuk menciptakan situasi lapas aman, terkendali dan kondusif dan dilaksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini