nasional

PKS Setuju MK Larang Tempat Ibadah Untuk Kampanye

Selasa, 15 Agustus 2023 | 23:04 WIB

NAWACITApost.com - PKS setuju dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tegas melarang tempat ibadah dijadikan sebagai tempat kampanye. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, tempat ibadah sudah seharusnya menjadi kawasan bagi jamaah untuk saling hidup rukun.

"Setuju. Biarkan tempat ibadah jadi tempat di mana jamaah bisa guyub," kata Mardani, Selasa (15/8/2023).

Meskipun begitu, anggota Komisi II DPR ini menilai pendidikan politik perlu tetap dilakukan di tempat ibadah. Namun, dengan catatan tidak diisi dengan kampanye.

"Agar jamaah cerdas dan jadi pemilih rasional, tidak apa. Justru harus ada pendidikan politik, tapi tidak boleh kampanye," ujarnya.

Menurut Mardani, pendidikan politik itu tidak boleh diisi langsung oleh seorang politikus, melainkan akademisi. Sebab, menurutnya, politikus yang ikut berkompetisi di pemilu rawan tidak bijak, termasuk dalam memberikan pendidikan politik tersebut.

"Sebaiknya jangan politikus, akademisi saja. Susah bedakan kalau politikus. Susah bersikap bijak saat kompetisi," kata dia.

Untuk diketahui, MK tegas melarang tempat ibadah dijadikan tempat kampanye. Hal itu sesuai yang dimohonkan anggota DPRD DKI Jakarta, Yenny Ong.

Tags

Terkini